banner 728x250

Parkir Liar di Sidoarjo Masih Banyak Yang Belum Tersentuh Dishub

oplus_1024

Sidoarjo, suaraharapan.online

Pemerintah Sidoarjo masih belum bisa memaksimalkan pendapatan parkir secara maksimal, dikarenakan di tiap – tiap titik parkir yang selama ini di kuasai oleh oknum individu yang mengatasnamakan karang taruna.

Ditetapkanya Perda parkir maka Dinas Perhubungan (DISHUB) yang menjadi pengendali titik parkir masih banyak kekurangan di lapangan termasuk pengawasan yang kurang maksimal sehingga banyak kebocoran pendapatan.

Untuk lokasi titik parkir yang belum bisa di kendalikan yakni di setiap titik yang masih banyak dikuasai oleh oknum yang mengatasnamakan warga setempat, atau organisasi karang taruna.

Begitu juga yang paling mencolok lokasih titik milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, termasuk titik Puskesmas juga ada titik di Kecamatan titik – titik inilah yang rawan di tertibkan karena mereka tukang parkir di kendalikan oleh pengusaha setempat yakni pimpinan di kantor tersebut.

Merekah enggan melepaskan karena ini merupakan penghasilan yang di anggap rutin pendapatannya, maka parah penguasa lebih dikelola sendiri dari pada di serahkan kepada Dishub.

Salah satunya di Kecamatan Wonoayu jukirnya tidak mau melepaskan penghasilan maupun terdaftar di Dishub Sidoarjo dia berdalih di perintah oleh penguasa setempat, katanya.

Sementara itu salah satu pegawai ASN yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kepada Wartawan, bahwa pendapatan parkir dibutuhkan oleh Kecamatan untuk keperluan yang lain, dua tidak mau menyebutkan keperluannya secara jelas, katanya.

Sementara itu Fajar, KUPT parkir Dishub Kabupaten Sidoarjo, mengatakan apabila menemukan titik parkir liar maka saya tindak secara hukum karena merekah sudah melanggar hukum, dan
merugikan pendapatan Pemerintah, proses tersebut sudah diserahkan ke Kepolisian, katanya.

Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan bahwa sudah ada dari parkir di wilayah Puskesmas yang dipanggil dimintahi keterangan, apabila mereka tetap tidak mau mendaftar titik parkirnya maka mereka di proses secara hukum, tegasnya. (Kin)

banner 325x300