Sidoarjo, suaraharapan.online
Penguatan sekolah inklusi dan pembelajaran berbasis sains serta teknologi menjadi perhatian pemerintah. Tujuannya, memastikan kesetaraan akses pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah/Mumtaz 1- 2 Taman, Senin, (12/10).
Abdul Mu’ti mengatakan, model pendidikan inklusif diharapkan dapat terus direplikasi
oleh berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberadaan
peserta didik berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah reguler menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan.
“Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama dengan penuh
rasa percaya diri menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan,” ucapnya. Selain itu, guna menjawab tantangan masa depan, pemerintah mendorong penguatan
pembelajaran bidang Science, Technology, Engineering, and Math (STEM) di tingkat
sekolah dasar hingga menengah. Kebijakan tersebut selaras dengan arahan Presiden
Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi sains dan teknologi anak bangsa sejak dini. Bahkan, pada model Sekolah Nasional Inklusif, pendekatan tersebut diperluas menjadi STEAM-S dengan menambahkan unsur Art (Seni) dan Sport (Olahraga).
“Pengembangan minat dan bakat ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 5 Ayat 4, yang
menegaskan bahwa warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen juga menanggapi masih maraknya kasus
kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan. Menurutnya,
penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi sinergis dari empat pilar utama.
Antara lain, sekolah dan guru, keluarga atau orang tua, serta masyarakat dan media.
Sekolah dan guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan saling
memuliakan. Keluarga atau orang tua dapat memberikan pendampingan serta
pengawasan di rumah. Sedangkan peran masyarakat dapat saling menjaga dan
membangun budaya saling menghormati. Tidak kalah pentingnya peran media yang
diharapkan dapat menyajikan tayangan edukatif. Mengingat maraknya perilaku tiruan (copycat) akibat tontonan tanpa pendampingan.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memperkuat budaya sekolah yang aman dan
ramah anak. Langkah konkret yang ditempuh pemerintah saat ini di antaranya meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya
Sekolah yang Aman dan Nyaman yang lengkap dengan regulasi turunannya,”
ucapnya. (Kin)
















