banner 728x250

DLHK Sidoarjo Tutup TPA Liar di Trompoasri, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Sidoarjo – SuaraHarapan.online

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya pembuangan sampah ilegal yang dinilai meresahkan dan berdampak pada lingkungan.

Dalam sidak tersebut, tim DLHK turut didampingi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur pengamanan dari Polsek dan Koramil setempat. Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun tanpa sistem pengelolaan yang jelas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi tersebut dari aktivitas pembuangan, khususnya bagi pihak luar desa.

“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk sementara, layanan pengelolaan sampah akan diprioritaskan bagi warga Desa Trompoasri melalui sistem baru yang akan disiapkan. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” ujar Arif.

Ia menambahkan, kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan mencerminkan belum optimalnya sistem pengelolaan sampah di tingkat desa. Oleh karena itu, DLHK mendorong adanya pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen maupun sarana pendukung.

Sebagai langkah jangka pendek, DLHK mengarahkan Pemerintah Desa Trompoasri untuk segera mengaktifkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Upaya ini diharapkan mampu mengurangi praktik pembuangan sampah ke lahan liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.

Sementara itu, mantan Kepala Dusun Bendungan, Rofiq, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah yang ditemukan di lokasi tersebut diduga merupakan limbah plastik sisa industri. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi asal-usul limbah tersebut.

“Kami bekerja sama dengan DLHK untuk menelusuri perusahaan mana yang membuang limbah di sini. Harapannya, ke depan pengelolaan bisa lebih jelas dan melibatkan pihak desa atau BUMDes,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyebut bahwa di lokasi tersebut juga terdapat aktivitas pemilahan sampah yang melibatkan warga sekitar sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi. Sampah yang masih memiliki nilai jual dimanfaatkan agar tidak sekadar menjadi limbah yang menumpuk.

“Tenaga kerja berasal dari warga setempat yang melakukan pemilahan. Ini kami dorong melalui BUMDes agar bisa membuka lapangan pekerjaan sekaligus mengurangi volume sampah,” tambah Rofiq.

Di sisi lain, Plt. Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengakui bahwa persoalan sampah di wilayahnya telah mencapai titik krusial. Ia menyebut keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang seharusnya menjadi solusi justru belum dapat difungsikan secara optimal.

Menurutnya, fasilitas TPST yang dibangun pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya tersebut hingga kini masih terkendala kesiapan infrastruktur dan sumber daya pengelola.

“Kendala utama adalah belum adanya pengelola yang siap, serta peralatan pendukung yang belum memadai. Itu sebabnya hingga saat ini TPST belum bisa dioperasikan,” ungkap Suyanto.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran dan sarana menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang profesional dan berkelanjutan.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola sampah di Desa Trompoasri, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

banner 325x300