banner 728x250

Tim Penyidik Bareskrim Polri Menggeledah Ruko Di Jalan Juanda Surabaya

Sidoarjo, suaraharapan.online

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di lokasi Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, pada Selasa (21/4/2026).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan impor ilegal handphone dari negara China.

“Dalam penggeledahan ini hasil dari tindak lanjut pengungkapan sebelumnya terkait importasi handphone ilegal berbagai merek dari negara China,” ujarnya.

“Untuk pengungkapan” sebelumnya, Tim penyidik telah menggeledah enam lokasi diberbagai tempat di Jakarta dan menemukan 76.756 unit barang bukti senilai sekitar Rp235 miliar. Rinciannya, 56.557 unit iPhone senilai Rp225 miliar, 1.625 unit HP Android senilai Rp5 miliar, serta 18.574 aksesoris.

“Tidak cukup di Jakarta saja, Berbagai barang bukti masih terus dikembangkan karena proses penyidikan masih berjalan terus,” kata Ade.

Penyidik Polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakni DCP alias P yang berperan memasukkan barang tanpa standar SNI dan SJ sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri, untuk disebarkan di berbagai wilayah pangsa pasarnya.

Kedua tersangka telah dijerat dengan UU Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ( Kin )

banner 325x300