Sidoarjo, suaraharapan.online
Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Candi pada Senin (26/10/2026).
Bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat
yang membutuhkan dukungan untuk menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
Bantuan diberikan kepada tiga penerima manfaat. Yakni, Alif Hafizh dan Novan Zaki
Putra dari Desa Candi serta Giyono dari Desa Sumorame. Wabup Mimik menyerahkan bantuan bersama Dinas Sosial dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Candi.
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan sebagai upaya membantu warga agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah,” ujarnya saat menyerahkan bantuan kepada Giyono di Desa Sumorame. Mimik menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan kursi roda dapat
mengajukan permohonan melalui perangkat desa dengan mekanisme berjenjang.
Mulai RT, RW, hingga pemerintah desa. Selanjutnya, permohonan tersebut diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.
Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima
maupun keluarganya. Sekaligus mendorong masyarakat untuk menyampaikan
kebutuhan warga yang memerlukan perhatian pemerintah.
Sementara itu, keluarga Giyono menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Sidoarjo dan jajaran Dinas Sosial atas bantuan kursi roda tersebut. Giyono diketahui mengalami patah tulang kaki akibat menjadi korban tabrak lari hingga kemudian menderita stroke. Keluarga berharap bantuan tersebut dapat membantu Giyono dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan memudahkan keluarga dalam memberikan pendampingan.
Melalui penyaluran bantuan itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya
memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan dukungan sosial sesuai dengan kebutuhannya. (Kin)
















