banner 728x250
Madiun  

DPRD Kabupaten Madiun Setujui Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025

banner 120x600

Kabupaten Madiun – SH

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Madiun menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang disodorkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, Jumat (26/7/24).

Persetujuan dari DPRD Kabupaten Madiun terhadap KUA-PPAS ini didapat setelah Gunawan Prasetyo, Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun membacakan hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang sudah dilaksanakan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Tim Banggar dinyatakan secara sistematika sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku walaupun masih ada yang perlu di benahi.

Pasca dibacakan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun dan Pj. Bupati Madiun melakukan penandatanganan berita acara serah terima Dokumen KUA-PPAS.

Saat dikonfirmasi usai sidang paripurna, Fery Sudarsono, Ketua DPRD Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang diterima dari Pemerintah Daerah ini masih pada aturan yang lama, sebab petunjuk pelaksanaan dan teknis yang baru serta anggarannya masih belum jelas.

“Kita masih mengakomodasi yang lama karena juklaknya belum turun, begitu pula anggarannya berapa juga belum jelas,” terang Fery Sudarsono.

Dilanjutkan, yang terpenting adalah pada tahin 2025 mendatang harus bisa membuat rancangan yang bagus dan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.

Dikesempatan yang sama, Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengatakan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan target program kerja dari Kepala Daerah dengan memperhatikan keuangan daerah.

“Ini juga merupakan pedoman untuk penyusunan Rancangan APBD tahun 2025 yang akan dijabarkan oleh setiap OPD berdasarkan arah kebijakan yang sudah saya sampaikan,” tegas Tontro Pahlawanto.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun mendapatkan masukan yaitu pelaksanaan program dan kegiatan yang masuk dalam skala prioritas di tahun anggaran 2025 agar mendapat porsi anggaran.

Selanjutnya, ada sembilan prioritaa pembangunan tahun anggaran 2025 yang salah satunya adalqh program pengentasan kemiskinan berbasis perlindungan sosial yang adaptif perlu mendapat perhatian.

Dan yang terakhir adalah memgoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari berbagai jenis pajak restribusi daerah dan perlu adanya evaluasi terhadap Bank Madiun. (Gg)

banner 325x300