Sidoarjo, suaraharapan.online
Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo telah
mencapai 46,27 persen, melampaui target 41,34 persen. Namun Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo terus mendorong perluasan kepersetaan jaminan sosial bagi
pekerja rentan.
Menurut Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, kepesertaan itu tidak boleh berhenti
sebagai pencapaian angka. Program perlindungan pekerja harus memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung penurunan angka
kemiskinan.
Hal itu disampaikan Denny di sela acara Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor
17 Tahun 2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree
Surabaya, Selasa (18/8/2026).
Dalam acara hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan itu, hadir pula para
asisten, staf ahli, Inspektur, serta pimpinan OPD.
“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih
penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan
dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,”
ujar Fenny.
Karena itu, Fenny meminta evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke depan
tidak hanya memuat jumlah peserta maupun anggaran yang telah dikeluarkan.
Evaluasi juga perlu dikaitkan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi
masyarakat, termasuk perubahan pada kelompok desil 1 hingga 5.
“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan
kemiskinan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemkab Sidoarjo juga mendorong Gerakan ASN Peduli
Pekerja Rentan. Gerakan tersebut diusulkan dimulai dari pejabat struktural di
lingkungan Pemkab Sidoarjo untuk membantu memberikan perlindungan kepada
pekerja rentan.
Gerakan ASN Sadar BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan dapat diterapkan di
masing-masing perangkat daerah, dimulai dari pejabat struktural. Ini merupakan
bentuk kepedulian kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja
rentan,” katanya.
Selain itu, seluruh OPD diminta memastikan siswa maupun mahasiswa yang
menjalani kegiatan magang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan serupa juga didorong bagi mitra kerja pemerintah, seperti KONI, Guk
Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan yang terlibat dalam program
pemerintah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan
mengatakan kolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo terus diperkuat untuk memperluas
Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Per 14 Agustus 2026.
Sebanyak 474.455 pekerja dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja
telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada sekitar 575.938 pekerja
yang perlu mendapatkan perlindungan.
Arie mengapresiasi dukungan Pemkab Sidoarjo yang mendorong capaian
kepesertaan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Timur.
“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan
BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah
terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” ujar Arie.
Ia menyebut, hingga 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sekitar
Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu penerima manfaat.
Sementara Januari–Juli
2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31 ribu pekerja dengan nilai mencapai
Rp607 miliar.
Menurut Arie, Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 menjadi salah satu landasan
untuk memperkuat sinergi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan
tenaga kerja binaan perangkat daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Fenny meminta setiap OPD menyusun langkah fasilitasi
BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra dan pekerja rentan di lingkungannya, termasuk
pekerja dalam kegiatan swakelola desa.
Fenny menegaskan, keberhasilan program tidak diukur dari penghargaan yang
diterima, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Orientasi utama kita
adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi
bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil
yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Kin)
















