banner 728x250

Bupati Sidoarjo Audensi Bersama PT Minarak Lapindo Jaya Satgas Dibuka Kembali

Audiensi Bersama PT Minarak Lapindo Jaya, Bupati Sidoarjo: Satgas Kembali
Dibuka

Sidoarjo, suaraharapan.online

Pemkab Sidoarjo bertemu dengan PT. Minarak Lapindo Jaya
di ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026)

Beberapa hal dibahas dalam pertemua yang dihadiri langsung oleh
Bupati Sidoarjo H. Subandi tersebut.
Utamanya terkait penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur
Lapindo. Seperti ganti rugi dan beberapa hal lainnya.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny
Apridawati, Direktur PT. Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo
Widodo, BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan membentuk tim satgas untuk mengawal
berbagai aspirasi masyarakat dengan mengedepankan data yang akurat serta
koordinasi lintas instansi.

Menurut Subandi, berbagai keterangan dan masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan
ditelaah dan diverifikasi agar setiap langkah penyelesaian dapat
dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan
dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat
akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat
ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.

Subandi juga menyampaikan bahwa sejumlah berkas dan data yang berkaitan dengan proses
penyelesaian hak-hak masyarakat akan dievaluasi lebih lanjut dan melalui tim
Satgas.

Jika diperlukan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan pihakpihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh
proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penyelesaian
persoalan warga terdampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama
pemerintah, Forkopimda, serta pihak terkait lainnya agar tetap sejalan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan PT Minarak Lapindo, Bambang Prasetyo Widodo,
mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang kembali membuka
ruang komunikasi melalui Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak.

Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk
menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan atas berbagai persoalan
yang selama ini masih menjadi perhatian warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali
dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan
berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang
lebih jelas,” ungkapnya.

Wiwid sapaan akrab Bambang Prasetyo Widodo menjelaskan bahwa proses
penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban
PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan. Dari total sisa 84 bangunan yang masih
dalam proses penyelesaian, hingga saat ini pembayaran terhadap 35 bangunan
telah berhasil dituntaskan.

“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian,
pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses
penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui
koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang
perlu dilakukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut.

Oleh karena itu, pihaknya
mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mempercepat
penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat
terdampak lumpur Lapindo.

Dalam Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat
sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya,
Forkopimda, serta seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai
persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap
berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani
secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (Kin)

banner 325x300