banner 728x250

Pimpinan Pendanaan Masyarakat Rampas Barang Milik Nasabah

Sidoarjo, suaraharapan.online

Upaya perdamaian antara pimpinan pembiayaan usaha masyarakat dengan nasabah yang merasa dirugikan oleh oknum pimpinan yang semena – mena untuk melakukan kebijakan sepihak.

Linda sebagai nasabah yang mengakui ada keterlambatan pembayaran pinjamannya, namun momen itu di manfaatkan oleh Agung pimpinan Pendanaan masyarakat untuk intimidasi dan melakukan perampasan Elpigi milik nasabah.

Setelah kejadian Elpigi milik Linda di ambil dan di saksikan oleh anak korban, tidak lama lagi korban melapor ke Polsek Wonoayu atas kejadian tersebut dan ditindak lanjuti semua saksi telah diperiksa juga terlapor juga diperiksa.

Dalam laporan nomor LP. TBL/86/1X/RES.1.8/2026/SPKT/RESKRIM POLSEK WONOAYU, dalam isi laporan korban merasa dirugikan karena barang miliknya diambil oleh pimpinan Pembiayaan masyarakat tanpa melalui putusan pengadilan.

Dari hasil pemeriksaan maka ada upaya perdamaian namun belum ada titik temu karena ini suatu kejahatan perampasan bukan delik aduan yang dilakukan pelapor, maka sesuai KUHP yang dilakukan oleh orang di Diadili adalah perbuatan bukan nilai barang yang di ambil.

Agung saat di konfirmasi di Kantornya Selasa 23/09 dia membenarkan atas kejadianya, dan dia sudah menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak penegak hukum.

“Ditambahkan” Agung besuk hari rabo 23/09 diadakan mediasi antara korban dan terlapor, dan dia tidak tahu seperti apa hasilnya besuk, saya mengikuti saja arahan penyidik, katanya.(Kin)

banner 325x300