Sidoarjo, suaraharapan.online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengawal
pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan higiene
dan sanitasi serta menjaga keamanan makanan bagi penerima manfaat.
Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan hal tersebut saat mengikuti audiensi bersama
Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo,
Jumat (25/9/2026).
Audiensi itu dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan
Pemkab Sidoarjo, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo,
serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin.
Subandi menegaskan Pemkab Sidoarjo terus mengawal proses pemenuhan SLHS
dan perizinan SPPG. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh,
termasuk terhadap SPPG yang telah menyelesaikan proses perizinannya.
“Tadi kita sampaikan kepada Pak Kanreng dan Pak Kanwil, terutama terkait masalah
pengawasan yang ada di lapangan,” ujar Subandi.
Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo memastikan setiap dapur SPPG memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kami terus mengawal proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Jangan sampai kita kecolongan ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” katanya.
Subandi juga mengusulkan agar SPPG yang belum menyelesaikan pemenuhan SLHS
tidak beroperasi terlebih dahulu
SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi.
Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional
SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” ujar Subandi.
Selain memastikan pemenuhan SLHS, Subandi meminta satgas turun langsung ke
lapangan untuk mengawasi pelaksanaan MBG.
Pengawasan itu mencakup
penerimaan bahan makanan, pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian
makanan.
Ia juga meminta SPPG yang telah menyelesaikan perizinan menjalani pemeriksaan
ulang untuk memastikan kondisi sanitasinya tetap memenuhi kelayakan.
“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak.
Ini penting untuk menjaga kesehatan,” ujar Subandi.
Subandi kemudian mendorong perbaikan tata kelola SPPG. Ia mengusulkan agar
pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo berdomisili sekaligus merupakan warga
Sidoarjo sehingga koordinasi dan pengawasan di lapangan lebih mudah dilakukan.
Ia juga meminta setiap pendirian SPPG mengikuti aturan dan mekanisme yang
ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) serta berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo
sejak awal.
“Sudah, ke depan ini ayo dibenahi. Jangan sampai SPPG itu didirikan hanya karena
berdasarkan titipan teman. Semua harus didirikan berdasarkan aturan dan mekanisme
yang sudah ditentukan oleh BGN dan Pemkab Sidoarjo diberi tahu,” ujar Subandi.
Menurutnya, koordinasi sejak awal diperlukan agar pendirian dan operasional SPPG
berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau tidak sesuai prosedur, nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemkab
Sidoarjo yang disorot. Hal seperti itu jangan sampai terjadi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo
mengatakan pihaknya baru mengetahui dugaan SLHS palsu setelah menerima
laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Penanganan persoalan tersebut
menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian.
“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui. Baru ada setelah laporan dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan
Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian. Terkait ini, kami menyerahkan sepenuhnya
kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, jelas Teguh.
Teguh juga menyampaikan perkembangan penanganan korban keracunan massal
pada 1 September 2026. Ia mengatakan BGN masih memproses penggantian biaya
pengobatan bagi para korban.
Ia menyebut jumlah korban mencapai sekitar 700 orang. BGN berkoordinasi dengan
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo untuk mengumpulkan dan merekap nota
pembayaran dari rumah sakit yang menangani para korban.
“Untuk korban yang sekitar 700-an, itu sudah kami komunikasikan terus kepada rekanrekan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekapan nota dari rumah sakit-rumah sakit
yang terdampak. Jadi pada intinya BGN yang akan menanggung semuanya,” katanya.
Menurut Teguh, BGN masih menunggu rekapan biaya dari rumah sakit sebagai dasar
untuk memproses penggantian biaya pengobatan.
“Hanya saja, kita butuh waktu untuk merekap nota dari rumah sakit-rumah sakit
tersebut. Kalau tidak ada rekapan itu, kami juga tidak bisa memprosesnya. Jadi,
semuanya akan diganti oleh BGN,” ujarnya.
Teguh mengatakan BGN masih menunggu informasi lanjutan dari Dinas Kesehatan
Kabupaten Sidoarjo untuk memproses penggantian biaya tersebut.
“Kami sudah komunikasi dan menunggu informasi lanjutan. Saat ini prosesnya sudah
ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin mengapresiasi
pendampingan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dalam proses pemenuhan
SLHS. Pendampingan tersebut membantu pengelola memenuhi berbagai
persyaratan, mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, kebersihan dapur hingga
proses pengolahan makanan.
“Pendampingan Dinas Kesehatan sangat membantu proses pemenuhan SLHS,” ujar
Ubaidillah.
Ubaidillah menyebut 117 SPPG tergabung dalam Forum Pengusaha SPPG
Kabupaten Sidoarjo. Dari jumlah tersebut, 15 SPPG sebelumnya belum memiliki
SLHS. Kini, 10 SPPG telah menyelesaikan pemenuhan SLHS, sedangkan lima lainnya
masih berproses.
“Dari 15 yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sekarang 10 sudah selesai dan lima
masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya.
Ubaidillah berharap lima SPPG yang masih berproses segera menyelesaikan pemenuhan SLHS. Ia menilai koordinasi dengan Dinas Kesehatan penting agar setiap
persyaratan dapat dipenuhi sebelum SPPG menjalankan operasional. Di sisi lain, Ubaidillah menjelaskan pembagian peran dalam operasional SPPG.
Ia mengatakan mitra dan yayasan tidak menjalankan dapur secara langsung. Tim SPPG yang mengelola operasional dapur sesuai ketentuan. “Perlu diketahui, mitra dan yayasan tidak secara langsung mengoperasikan dapur. Kita hanya membantu agar operasional dapur berjalan baik dan benar,” katanya.(Kin)
















