Sidoarjo, suaraharapan.online
Pemkab Sidoarjo berencana menata kawasan perbatasan Sidoarjo–
Surabaya. Dalam penataan itu, pemerintah bakal membangun Gapura Jenggala
berukuran besar. Penataan kawasan ini dilakukan untuk mempertegas batas wilayah administrasi sekaligus mengangkat nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal Sidoarjo.
Kawasan perbatasan yang menjadi fokus penataan tersebut menghubungkan
Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Penataan dinilai mendesak agar lingkungan perbatasan tampil lebih tertib serta
memiliki landmark atau penanda ruang yang kuat dan estetik.
Menurut Bupati Sidoarjo Subandi, rencana pembangunan Gapura Jenggala akan
dibahas secara mendalam bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber
Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo. Langkah ini diambil guna memastikan desain gapura matang, kontekstual, dan kontekstual terhadap narasi sejarah daerah.
“Mudah-mudahan kawasan perbatasan ini bisa ditata ulang sesuai kearifan lokal. Kita
ingin mengembalikan nilai-nilai lokal di situ, supaya batas wilayah Surabaya dan
Sidoarjo terlihat jelas, sekaligus mengangkat kembali sejarah Sidoarjo,” ujar Subandi
saat meninjau lokasi perbatasan tersebut, Jumat (32/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Subandi didampingi Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif
Mulyono, serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng
Soesanto.
Terkait spesifikasi fisik bangunan, gapura tersebut diproyeksikan memiliki lebar
minimal 2,5 meter dengan bentang panjang sekitar 7 hingga 8 meter. Dimensi pasti
bangunan akan disesuaikan dengan daya dukung dan kondisi riil di lapangan.
“Desainnya akan dimatangkan terlebih dahulu agar benar-benar mencerminkan
identitas Sidoarjo. Kita ingin setiap daerah menampilkan karakteristik sejarahnya
masing-masing,” kata Subandi.
Selain pembangunan gapura, penataan kawasan juga mencakup pembenahan taman dan perbaikan estetika lingkungan. Saat ini, Pemkab Sidoarjo tengah menyusun
rencana dan desain tata ruang kawasan agar proses penataan berjalan terarah.
Penataan perbatasan tidak hanya berfokus pada fisik gapura, tetapi juga menyentuh
aspek sosial dan lalu lintas. Pemkab Sidoarjo berencana mendata pedagang kaki lima
(PKL) di sekitar lokasi serta menertibkan kendaraan yang memarkir sembarangan.
Guna mendukung kelancaran arus lalu lintas, Dinas Perhubungan Sidoarjo
diinstruksikan melakukan kajian terhadap titik-titik rawan kemacetan akibat parkir liar
di bahu jalan. Hasil kajian tersebut bakal menjadi dasar penetapan serta pemasangan
rambu-rambu larangan parkir.
“Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar pengendara tidak memarkir
kendaraannya sembarangan. Penataan estetika kawasan harus berjalan beriringan
dengan kelancaran arus lalu lintas,” tutur Subandi.
Proyek penataan kawasan perbatasan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Usai
penataan titik Sidoarjo–Surabaya rampung, Pemkab Sidoarjo menjadwalkan penataan
serupa di titik perbatasan daerah lain, seperti batas Sidoarjo–Pasuruan dan Sidoarjo– Mojokerto.
Melalui program penataan ini, kawasan perbatasan diharapkan tidak sebatas menjadi perlintasan kendaraan, melainkan bertransformasi menjadi landmark kebanggaan warga yang sarat kebudayaan.(Kin)
















