banner 728x250
Madiun  

KPK Telusuri Tersangka Lain Dan Geledah Rumah “Tersangka” Walikota Madiun

Kota Madiun, suaraharapan.online

Usai menetapkan Maidi, Walikota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto, orang kepercayaannya serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Walikota Madiun di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (21/1/26) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik KPK membawa satu koper berwarna hitam dan langsung dimasukan di bagasi mobil.

Selain Maidi, KPK juga menetapkan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah sebagai tersangka. Keduanya, rumahnya juga turut digeledah. Menurit warga sekitar, Tim Penyidik KPK datang sekitar pukul 14.30 dan Penggeledahan ini baru berakhir sekitar pukul 20.45 WIB.

Seperti diberitakan kemarin, penggelendahan rumah Walikota Madiun dan dua teraangka lainnya ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dana CSR.

Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 550 juta yang terdiri dari Rp. 350 juta dan Rp. 200 juta.

KPK juga mengungkapkan adanya dugaan pengumpulan uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah terkait dengan ijin akses jalan, fee proyek serta gratifikasi lainnya sejak 2019 sampai 2025.

Saat ini KPK tengah mengembangkan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aliran dana tersebut. (Gg)

banner 325x300