banner 728x250

Komisi C DPRD Sidoarjo Sidak Proyek Jalan Sibar Menemukan Besi Bekas Proyek Dijual

Sidoarjo, suaraharapan.online

Komisi C Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat karena banyak masukan dari masyarakat yang mengeluhkan buruknya pengerjaan jalan di wilayah Sidoarjo Barat, hari Rabu 16 Sepember 2026 melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua proyek peningkatan jalan di wilayah Sidoarjo Barat (Sibar). Sidak yang dilakukan untuk melihat langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan menjaga mutu pekerjaan sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang telah di sepakati bersama.

Dua kegiatan proyek yang menjadi sasaran sidak yakni peningkatan jalan di sebelah utara Rumah Potong Hewan (RPH) Krian–Kemangsen Balai Desa (Baldes), serta peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemeraan, tepatnya ruas Kemasan–Junwangi, Kecamatan Krian, juga menjadi perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Bahkan dalam sidak tersebut, para wakil rakyat ini, secara langsung melihat kondisi fisik jalan, mereka juga melakukan pengukuran tebal jalan yang sedang di lakukan pengerjaan. “kita pantau langsung agar pembangunananya lebih baik karena saat ini banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke DPRD,” kata Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H. Choirul Hidayat, S.H

Tak hanya itu, dalam sidak tersebut Komisi C DPRD Sidoarjo menemukan banyak kekurangan, seperti dari longgarnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air kabupaten Sidoarjo (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, sehingga pengerjaan proyek pengecoran jalan tersebut dilakukan kurang maksimal. Apalagi menurut laporan masyarakat dalam terkait material bekas pekerjaan, barang bekas tersebut tidak ada dan di jual.

“ Sidak ini sengaja kami lakukan karena banyak laporan dari masyarakat, yang masuk ke kantor DPRD. Apalagi dalam laporan tersebut, terkait material bekas pekerjaan, barang bekas tersebut tidak ada dan di jual. ,”terangnya.

Kami selaku wakil rakyat berharap, Dinas PUBMSDA segera turun tangan untuk memantau secara langsung terkait pengerjaan jalan tersebut, karena tak hanya berdasarkan laporan masyarakat, namun dalam sidak yang di lakukan hari ini juga banyak menemukan kekurangan dalam pengerjaan pengecoran jalan.

“ Ini Dinas PUBMSDA harus segera turun tangan gak bisa di biarkan seperti ini. Bahkan Dinas PU harus segera memanggil pihak rekanan yang mengerjakan agar dalam mengerjakan proyek tidak asal-asalan,”jelasnya

Sementara itu, H.M. Nizar, SH mempertanyakan keberadaan bekas material galian serta besi bekas dari pembongkaran rigid beton. Menurut dia, material bekas pekerjaan semestinya ditangani dan ditampung secara jelas sesuai ketentuan, dan tidak harus di jual.

“Seharusnya ada semacam penampungan bekas galian tersebut. Juga dipertanyakan ke mana besi bekas rigid beton tersebut. Informasi kami ada yang menjual dan yang menampung,” tegas H.M. Nizar di lokasi sidak tersebut.

Masih Menurut H.M Nizar dari partai Golkar, untuk besi bekas rigid beton memiliki nilai ekonomis karena menggunakan besi berukuran 22 milimeter. Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan dan pengelolaan material bekas tersebut perlu diperjelas agar memiliki nilai flus penggunaanya.

Dari sisi progres fisik pekerjaan H.M. Nizar menyebut pekerjaan Jalan RPH Krian–Baldes Kemangsen menunjukkan capaian di atas target. Berdasarkan laporan Konsultan Pengawas PT Mitra Cipta Engineering, target pekerjaan tercatat 4,76 persen, sedangkan realisasi mencapai 8,31 persen atau deviasi positif 3,55 persen maka laporan konsultan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Dikatakan H.M Nizar kalau progres pekerjaannya sangat baik yang dilakukan oleh PT Berlian Karya Teknik progresnya melebihi target 3,55 persen. Hal ini dikerjakan sejak 29 Juli 2026, SPK-nya belum genap dua bulan. Masa akhir SPK 5 Desember 2026,” ujarnya.

Proyek nilai Rp 18 Miliar Perlu Kejar Target tepat waktu.

Sidak Komisi C DPRD Sidoarjo kemudian dilanjutkan ke proyek peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemeraan, tepatnya ruas Kemasan–Junwangi, Kecamatan Krian. Proyek senilai Rp 18,079 miliar tersebut dikerjakan PT Bangun Konstruksi Persada berdasarkan SPK tertanggal 22 Juni 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 9 Desember 2026 bulan depan.

Di dalam lokasi ini, H.M. Nizar menemukan adanya selisih antara target dan realisasi pekerjaan. Berdasarkan laporan e-Kenda Konsultan Pengawas PT Mitra Cipta Engineering, target progres tercatat 32,94 persen, namun fakta yang ada realisasi baru mencapai 27,18 persen.

Dalam kondisi tersebut menunjukkan adanya deviasi negatif yang perlu segera dikejar oleh pelaksana proyek agar tidak berpengaruh terhadap penyelesaian proyek yang sesuai kontrak kerja, katanya.

“H.M. Nizar mengungkapkan kami berharap pelaksana dari PT Bangun Konstruksi Persada cepat untuk mengejar target. Jangan sampai telat sehingga terjadi denda. Kalau telat tidak pandang bulu, Komisi C siap merekomendasikan di-blacklist. Dan tolong untuk menjaga mutu yang baik dan tepat waktu,” tegasnya.

H. M. Nizar mengatakan selain menyoroti progres, sidak jalan di Sibar tersebut juga memunculkan gagasan mengenai pelebaran ruas jalan Kemasan–Junwangi yang dinilai relatif sempit. Ruas tersebut merupakan jalur penghubung yang tembus hingga wilayah Sukodono yang memiliki nilai strategis bagi mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi kerakyatan.

H. M. Nizar mengusulkan agar Pemkab Sidoarjo bisa mempertimbangkan yang sudah ini lebar sekitar 7 meter menjadi 10 meter. Salah satu alternatif yang disampaikannya adalah memanfaatkan sebagian badan sungai dengan pemasangan U-Ditch selebar tiga meter, tentunya setelah melalui kajian teknis dan ketentuan yang berlaku.

“Dikatakan H.M. Nizar untuk jalan semakin lebar, maka perekonomian akan berdampak positif. Dengan melihat langsung seperti ini, kami dalam usulan yang akan datang bisa mengusulkan pelebaran jalan dari tujuh meter hingga menjadi 10 meter, menambah tiga meter ke sungai,” harapanya.

Untuk itu Komisi C DPRD Sidoarjo, menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah, karena dana tersebut bersumber dari rakyat untuk rakyat. Oleh karenanya komisi C DPRD mengevaluasi capaian progres, pengawasan juga menyentuh aspek pengelolaan material bekas pekerjaan serta kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian proyek tersebut.[Kin)

banner 325x300