Sidoarjo, suaraharapan.online
Bupati Sidoarjo Subandi meminta pengawasan terhadap
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
diperketat Langkah tersebut merupakan
bagian dari evaluasi untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Subandi saat meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan
Tanggulangin, Rabu (2/9/2026).
Peninjauan dilakukan setelah ratusan santri
Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, diduga
mengalami keracunan pada Selasa (1/9/2026) petang.
Dalam peninjauan tersebut, Subandi didampingi Wakil Bupati Sidoarjo Mimik
Idayana Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten
Sidoarjo Ridho Prasetyo, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Mohammad Ainur
Rahman Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, serta Kapolresta Sidoarjo
Kombes Pol. Dr. Christian Tobing. Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur
Teguh Bayu Wibowo juga turut hadir.
Subandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan
Sidoarjo (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
( DPMPTSP) serta Dispendikbud untuk mengevaluasi perizinan SPPG. Berdasar
hasil koordinasi terdapat 174 SPPG di Kabupaten Sidoarjo.Dari 153 SPPG yg sudah
operasional ada 21 SPPG yg belum mengajukan permohonan izin.
“Sebanyak 21 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat.
Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa
tidak terulang,” ujar Subandi.Untuk SPPG Kalitengah, Subandi memastikan telah mengantongi izin.
Menurutnya,
kewenangan untuk menjatuhkan sanksi atau menghentikan operasional SPPG berada pada BGN.
“SPPG Kalitengah telah mengantongi izin. Adapun terkait sanksi dan penghentian
operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.
Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tetap mendukung program MBG
sebagai salah satu program pemerintah pusat. Namun, dukungan tersebut harus
disertai tata kelola yang baik dan pengawasan yang memadai.
Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi.
Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus
kita dukung sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Mengenai mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG, Subandi menyatakan bahwa
hal tersebut merupakan kewenangan BGN. Pemkab Sidoarjo akan terus berkoordinasi
dengan BGN dalam pelaksanaan dan evaluasi program MBG.
“Terkait mekanismenya, biarkan BGN pusat yang menyampaikan. Regulasi tersebut
bukan kewenangan kami di daerah. BGN yang memahami secara rinci,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Sidoarjo memprioritaskan penanganan medis bagi
para santri yang masih menjalani perawatan. Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan rumah
sakit untuk memastikan seluruh pasien memperoleh penanganan secara optimal.
“Pemerintah daerah berfokus pada penanganan medis. Kami telah berupaya
semaksimal mungkin untuk menangani seluruh pasien,” ujar Subandi.
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Subandi, sebanyak 567 santri telah
memperoleh penanganan medis.
Sebanyak 457 santri diperbolehkan pulang.
Sisanya sebanyak 80 santri masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan 30
pasien masih dalam observasi,berdasarkan sumber data dari Dinas kesehatan sidoarjo
per 2 September 2026 Pukul 13.00 WIB.
Perawatan santri dilakukan di sejumlah rumah sakit. Perinciannya, RS Siti Hajar
merawat 35 pasien, RS Delta Surya 16 pasien, RS Pusura 12 pasien, RSU Aisyiyah
St. Fatimah 9 pasien, RS Pusdik Bhayangkara 1 pasien, RSUD Notopuro 31 pasien,
RS Anwar Medika 1 pasien, dan RS Arafah Anwar Medika 1 pasien.
Pemkab Sidoarjo terus berkoordinasi dengan BGN, Dinas Kesehatan, rumah sakit,
dan perangkat daerah terkait pemantauan kondisi para santri serta memastikan
penanganan berjalan dengan baik.
Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo
menjelaskan langkah BGN terhadap SPPG Kalitengah. BGN menerima informasi
mengenai kejadian tersebut pada Selasa (1/9/2026) malam. BGN provinsi segera
melakukan pengecekan dan investigasi awal di lapangan. Hasilnya kemudian
dilaporkan kepada pimpinan BGN pusat.
“Pada awalnya, operasional kami hentikan sementara tadi malam. Pagi ini, surat
suspensi untuk dapur tersebut telah diterbitkan,” jelas Teguh.
Dia mengatakan, tim BGN pusat akan melakukan investigasi lanjutan untuk
menentukan status suspensi SPPG Kalitengah. Selama proses investigasi
berlangsung, operasional SPPG dihentikan sementara.
“Karena itu, tim investigasi dari pusat akan datang untuk menentukan apakah
suspensinya berkategori ringan atau berat,” ujarnya.
Terkait penyebab dugaan keracunan, Teguh menegaskan bahwa BGN masih
melakukan investigasi. Pihaknya belum dapat memastikan bahan makanan yang
diduga menjadi penyebab kejadian tersebut.
Proses investigasi masih berlangsung. Bahan yang diduga menjadi penyebab juga
masih kami dalami,” katanya.
Teguh memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai adanya belatung
dalam makanan tidak benar. “Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Menurut Teguh, SPPG Kalitengah selama ini menyalurkan makanan ke sejumlah
sekolah dan pondok pesantren. Berdasar data BGN, distribusi makanan dari SPPG
tersebut mencapai sekitar 2.800 porsi per hari. Sekitar 1.000 porsi di antaranya
disalurkan ke pondok pesantren.
BGN juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk
memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para santri yang masih menjalani
perawatan.
“Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi terhadap operasional SPPG
Kalitengah. BGN juga akan memperkuat pengawasan untuk memastikan
pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai dengan standar dan
ketentuan yang berlaku,” tegas Teguh, (Kin)
















