banner 728x250

Bupati Sidoarjo Dukung Program Jaga Desa, Demi Kerukunan Masyarakat

Sidoarjo,
suaraharapan.online

Agenda Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri
menggelar Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di
Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).

Dalam agenda Rakor tersebut dihadiri Bupati
Sidoarjo H. Subandi dan Kajari Zaidar Rasepta beserta jajaran.
Hadir pula dalam kegiatan itu,
Dr. Fenny Apridawati, Sekda Sidoarjo bersama Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno,

Juga di ikuti oleh Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo, dan Ketua Paguyuban BPD
Kabupaten Sidoarjo.

Di dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan
inisiatif untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan desa serta menindaklanjuti
program dari pemerintah pusat.

“Dalam program Jaga Desa ini nantinya Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau
nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya,” jelasnya.

“Lebih lanjut” Subandi mengharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara
Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. bahkan mendorong perubahan atau peleburan kepengurusan
kedua organisasi tersebut agar lebih solid dan terhubung langsung dengan program
pusat.

Langkah ini sangat penting agar program ini nanti berkesinambungan antara
desa satu ke desa lain serta untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai
persoalan desa.

“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan
dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.

Bupati Sidoarjo, Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara BPD dan kepala desa yang
berujung pada persoalan hukum.


” Dengan hadirnya program Jaga Desa ini maka kami berharap
permasalahan tersebut dapat diminimalisir melalui pendekatan pembinaan dan
komunikasi yang lebih baik.
” Ia mengharapan agar akar persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa
dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu,” katanya.

Ditambahkan Subandi, meminta kepada seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi
antara Paguyuban dan ABPEDNAS.

Dalam hal ini dinilai sangat penting guna untuk menciptakan
kepengurusan yang kuat dan efektif di Kabupaten Sidoarjo.

Dikatakan Subandi bahwa tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

“Kemudian kalau ada persoalan yang menjadi kericuhan, agar supayah dapat disinkronkan antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa
berjalan dengan baik, demi kemajuan.
Kabupaten Sidoarjo serta mampu menjadi
wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun antar
kecamatan, khususnya.

Di dalam memahami dari implementasi dan regulasi yang ada maka secarah berkelanjutan bisa menjadikan sesuatu kerukunan bagi masyarakat Sidoarjo. ( Kin )

banner 325x300