banner 728x250

Alikan Fungsi Jalan, Satpol PP Sidoarjo Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Frontage Road Waru

Sidoarjo, suaraharapan.online

Penataan kawasan di kawasan Frontage Road Waru dilanjutkan. Selasa (6/10/2026), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah bangunan liar.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Sidoarjo Yany Setyawan. Sebelumnya, Satpol PP telah menyampaikan Surat
Peringatan (SP) II kepada para pemilik bangunan pada Senin (28/9/2026) lalu.

Yany menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut merupakan upaya Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo dalam menata ruang dan mengembalikan fungsi kawasan
Frontage Road Waru sebagaimana mestinya. Sebelum pelaksanaan penertiban,
Satpol PP telah memberikan surat peringatan dan pemberitahuan pembongkaran secara mandiri kepada pemilik bangunan yang berada di sepanjang kawasan tersebut.


“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan
pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapantahapannya sudah dilaksanakan,” ujarnya. Yany mengungkapkan, dari sekitar 20 bangunan yang sebelumnya terdata di segmen Waru, sebagian pemilik telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Saat ini masih terdapat sekitar delapan bangunan yang menjadi bagian dari rangkaian penertiban lanjutan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban dilakukan secara tegas sesuai
prosedur. Pihaknya juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk membantu menjaga
keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan. Secara teknis nanti ada pengendali di lapangan. Kami juga meminta bantuan TNI dan Polri apabila terdapat pihak yang mencoba menghalangi kegiatan, sehingga proses penertiban dapat berjalan aman dan tertib,” jelasnya.

Yany menyampaikan bahwa penataan kawasan Frontage Road Waru tidak hanya
berkaitan dengan keberadaan bangunan liar. Tetapi juga untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Pasalnya, masih ditemukan penggunaan ruang jalan untuk aktivitas lain, termasuk parkir maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
penertiban. Mulai Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), TNI, Polri, pemerintah
kecamatan dan desa, PLN, hingga unsur terkait lainnya.

Menurutnya, pembersihan bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru telah
dilaksanakan sesuai prosedur. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengedepankan
pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pemilik bangunan.

Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita
menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman
yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Ainun menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk melakukan negosiasi terkait
bangunan-bangunan yang telah melalui seluruh tahapan penertiban. Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo, kata dia, telah memberikan ruang bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu. Ia menyebutkan, penertiban diawali di wilayah Waru. Selanjutnya akan dilakukan di kawasan Frontage Road wilayah Gedangan dan Buduran. Untuk pelaksanaan di dua wilayah tersebut, akan disampaikan informasi lebih lanjut sesuai kesiapan di lapangan.

Status lahan tempat bangunan berdiri cukup beragam. Sebagian besar berada di atas
aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya. Selain itu, terdapat bangunan
yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD), aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,
maupun lahan yang disewa dari pihak tertentu.

Rangkaian kegiatan pembersihan dan penertiban bangunan liar di Frontage Road
segmen Waru berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo bersama seluruh unsur yang terlibat terus melakukan penataan secara
bertahap untuk memastikan kawasan tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat pengguna
jalan.(Kin)

banner 325x300