Sidoarjo, suaraharapan.online
Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk
pembangunan flyover Gedangan pada Senin malam (18/5/2026).
Kegiatan yang digelar
di Kantor Kecamatan Gedangan itu dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang
terdampak proyek, jalan Flyover.
Dalam agenda tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan lahan selesai pada akhir 2026.
Sedangkan pembangunan jalan flyover rencananya menggunakan dana anggaran tahun 2027. dan di mulai pekerjaannya juga tahun 2027.
Hadir langsung dalam pertemuan itu Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn.
didampingi Kepala Dinas PUBMSDA, Kepala Dinas Perkim CKTR, camat, serta para kepala desa turut
hadir pula perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta
Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, serta instansi terkait lainnya.
Subandi menegaskan bahwa pembangunan flyover Gedangan merupakan program
prioritas yang memerlukan keseriusan demi kepentingan masyarakat luas serta bagian dari visi misi
Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Program ini juga telah disampaikan kepada
pemerintah pusat. Ada dukungan dari menteri hingga presiden.
Ia memastikan masyarakat tidak dirugikan dalam pembebasan lahan.
Semua aset, baik tanah
bangunan, maupun tanaman, akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi, katanya.
“Dipastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai
penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar. Pemkab juga tidak bisa
memengaruhi, dan nilai tertinggi yang akan digunakan.
Kalau Bapak/Ibu membantu, kami
juga akan membantu panjenengan semua,” tegasnya.
Selama sosialisasi, tidak ada penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan
flyover Gedangan.
Sebaliknya, masyarakat terlihat antusias dan aktif mengajukan
pertanyaan.
Berbagai hal yang ditanyakan antara lain terkait kelengkapan dokumen tanah,
mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan sebagainya.
Untuk bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud
, memaparkan secara rinci tahapan pengadaan tanah.
Makhmud menyebutkan
bahwa proses tersebut meliputi perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.
Tahapan pelaksanaan sendiri mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik
dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian
kepada pihak yang berhak.
Pembangunan flyover Gedangan bertujuan untuk mengatasi kemacetan di
perempatan Gedangan yang telah berlangsung lama.
Selain itu, proyek ini diharapkan memberi
dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat seperti aktivitas warga yang
membuka usaha di sisi barat Jalan Raya Gedangan tetap bisa berjalan.
Makhmud juga menjelaskan bahwa berdasarkan kajian teknis Detail Engineering
Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur. Hal itu mempertimbangkan efisiensi, kondisi
tanah, serta dampak terhadap masyarakat.
“Adanya penghematan waktu, efisiensi anggaran, dan pergeseran trase ke sisi timur merupakan
pertimbangan teknis DED flyover Gedangan dan hasil geometrik BBPJN
menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih
ideal untuk struktur bawah jembatan serta bidang yang terdampak lebih sedikit dengan
luas pembebasan lahan yang terdampak adalah 45.822 meter persegi dan 89 KK serta
lebih banyak lahan yang berstatus milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM,
dan lahan milik PT KAI,” tambah Makhmud.
Di dalam kesempatan tersebut, Subandi menjelaskan bahwa pemilik lahan tidak akan dibebani pajak
maupun BPHTB dalam proses pembebasan, tanah.
Subandi menghimbau masyarakat segera menyiapkan dokumen kepemilikan lahan,
mulai dari atas hak, milik tanah, data bangunan, hingga tanaman yang berada di atas tanah tersebut
dan diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa dan camat agar proses
administrasi berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan pembebasan lahan.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, proyek flyover Gedangan
diharapkan dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang, jelasnya, ( Kin)
















