Blitar, suaraharapan.online
Bupati Blitar, Rijanto, perintahkan seluruh organisasi perangkat daerah dan camat harus bergerak cepat (gercep), responsif, dan terukur dalam menindaklanjuti berbagai catatan hasil pemantauan serta evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Blitar..
Penegasan itu disampaikan Bupati Rijanto saat memimpin Rapat Staf Perangkat Daerah dan Camat di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi dari KPK harus dijadikan momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Monitoring dan evaluasi dari KPK harus dimaknai sebagai bagian dari upaya perbaikan bersama,” ujar Rijanto.
Dalam arahannya, politisi PDI Perjuangan itu minta seluruh jajaran pemerintahan tidak lamban menindaklanjuti berbagai catatan hasil evaluasi.
Ia menilai penguatan sistem pemerintahan yang tertib dan profesional menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih tertib, dan semakin profesional,” katanya.
Suasana rapat koordinasi terlihat cukup serius. Para kepala OPD dan camat tampak mengikuti pemaparan sambil mencatat sejumlah poin evaluasi yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sebelumnya, KPK melalui Divisi Pencegahan Korupsi bersama Inspektorat Kabupaten Blitar melakukan monitoring dan evaluasi lapangan pada 4–5 Mei 2026.
Kegiatan tersebut difokuskan pada verifikasi dan validasi sejumlah program pembangunan serta bantuan pemerintah di beberapa wilayah Kabupaten Blitar.
Beberapa lokasi yang menjadi titik pemantauan antara lain pembangunan gedung perpustakaan, talud pengaman jalan dan drainase Ilik-ilik, program RTLH di Dusun Centong Desa Sawentar, Kelompok Bermain As Salam di Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan, hingga kelompok tani penerima hibah kambing di Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo.
Langkah monitoring itu disebut penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Rijanto juga meminta hasil evaluasi KPK dijadikan bahan introspeksi seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari capaian fisik semata, tetapi juga kualitas tata kelola dan kedisiplinan administrasi.
“Pemerintahan yang baik harus dibangun dengan pengawasan yang baik pula,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan menjaga komitmen agar setiap program berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Blitar menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan dari KPK.
Sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. (Atok)
















