Madiun, suaraharapan.online
Kecelakaan Lalu Lintas akibat truk dump yang diseruduk truk tronton terjadi di jalur perlintasan kereta api di Jalan Raya Saradan – Bagor. Rabu (25/2/26) dini hari.
Kecelakan dua mobil besar tersebut mengakibatkan rusaknya fasilitas perlintasan dan jadwal perjalanan kereta api terganggu.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan, kecelakaan terjadi saat petugas JPL 105 tengah melakukan pelayanan penutupan pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit.
Pada palang perlintasan ditutup, sebuah dump truk yang telah berhenti di seruduk truk tronton yang dari belakang. Akibatnya, kedua kendaraan besar tersebut menghalangi jalur kereta api.
“Kecelakaan terjadi pada pukul 03.07 WIB, sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api,” ungkap Tohari.
Dilanjutkan, Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan.
Akibat insiden tersebut, KAI melakukan penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8 serta koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan.
Langkah sigap petugas KAI dengan dibantu anggota Polsek Bagor Polres Nganjuk dan warga melakukan pengamanan jalur dan mengevaluasi dua kendaraan truck besar tersebut yang melintang di jalur kereta api hingga pukul 04.10 WIB.
“Dan pada pukul 05.42 WIB dan jalur kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal,” terangnya. (Gg)
















