banner 728x250

Proyek Pengurukan Pembangunan Gudang ” Tidak Kantongi Ijin”

Oplus_132096

Sidoarjo, suaraharapan.online


Dalam kegiatan pengurukan lahan sawah yang diperuntukkan untuk pembangunan gudang kini di duga tidak memiliki ijin.
Kegiatan ini sudah berlangsung sekitar satu bulan namun belum tersentuh oleh pemerintah kabupaten, padahal kegiatan ini di duga ada indikasi permainan dengan oknum PUBMSDA Pemkab Sidoarjo.


Ironisnya banyaknya petugas lapangan dari PUBMSDA yang lalu-lalang di jalan mereka melihat kegiatan tersebut namun diam saja tidak ada teguran mulai awal.
Kabarnya PUBMSDA Pemkab Sidoarjo kamis 29/01 melayangkan surat teguran kepada pemilik proyek melalui pemdes Junwangi, dalam hal ini di benarkan oleh Satar Kades Junwangi, surat teguran dari Pemkab Sidoarjo sudah saya terima,


Menurut Satar kepala desa Junwangi saat dikonfirmasi wartawan tentang ijin pemanfaatan jalan oleh proyek tersebut, dia (red) mengatakan kalau urusan surat- surat yang di perlukan oleh pihak proyek sudah di urus dari desa, namun kalau masalah di Pemkab saya tidak mengerti karena sudah bukan rananya desa Junwangi, katanya.


Pada hari Rabo 29/01 pihak desa Junwangi mendapat surat teguran dari PUBMSDA yang intinya pemilik proyek di suruh perbaiki jalan yang rusak saat proyek ini berjalan.


” Satar” gimana kok baru sekarang Pemdes Junwangi di beri teguran, padahal proyek tersebut akan selesai kegiatannya, ada apa sebenarnya, mestinya mulai awal pemilik proyek harus mengantongi ijin pemanfaatan jalan, untuk pegangan serta jaminan kepada Pemkab Sidoarjo, jelasnya.


Sementara itu pihak pemilik proyek di hubungi wartawan melalui via tilpon, dia ( red) menjawab dirinya masih di Kota Solo, tidak bisa memberikan keterangan kepada media, maka jadwal di undur satu hari yakni Jum,at siang, katanya. (Kin)

banner 325x300