Sidoarjo, suaraharapan.online
Ribuan pekerja rentan kini mendapatkan perlindungan dari BPJS
Ketenagakerjaan. Tercatat, 42.210 pekerja rentan telah didaftarkan oleh Pemkab
Sidoarjo sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Sidoarjo membayar seluruh iuran
dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo tahun
anggaran 2026. Anggarannya mencapai Rp 4,5 miliar.
Rabu pagi (5/8/2026), secara simbolis, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana
menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan
penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa.
Ada 200 orang perwakilan pekerja rentan hadir. Di antaranya, pengemudi ojek online,
pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, kelompok
pengelola dan pemasar ikan, dan petugas kebersihan. Ada pula penggali makam,
sopir angkutan umum atau perdesaan, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ,
pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa, dan kelurahan, relawan
bencana, serta atlet difabel dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
diberikan untuk memastikan warga Sidoarjo merasa aman saat bekerja. Dia
mengatakan, pembangunan tidak hanya soal jalan, jembatan, atau gedung.
Pembangunan sosial tidak kalah penting. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
menghadirkan Program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan
Kematian untuk para pekerja rentan yang dibiayai dengan Dana Bagi Hasil Cukai
Tembakau (DBHCHT).
“Kadang kita berpikir pembangunan itu ya soal jalan, jembatan, atau gedung. Memang,
itu penting. Tapi, ada yang tidak kalah penting, yaitu memastikan warga Sidoarjo yang
setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsinya kalau kita ikut
BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Wabup Hj. Mimik Idayana menanbahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
memang diberikan pemerintah untuk dimanfaatkan kembali demi kepentingan
masyarakat. Salah satunya, membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan
pekerja rentan seperti ini. Tahun depan, diharapkan lebih banyak lagi penerima
manfaat. Dengan begitu semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi BPJS
Ketenagakerjaan.
Kita semua tidak pernah ada yang berharap mengalami kecelakaan kerja atau
musibah. Tapi, kalau musibah itu datang, jangan sampai keluarga Panjenengan ikut
kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan, yaitu lewat
BPJS,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Hj. Mimik Idayana juga menitipkan pesan khusus
kepada 11 OPD yang menjadi pelaksana program tersebut. Semua harus betul-betul
mengawal program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
Datanya harus valid. Penerimanya harus tepat sasaran. Dan, jangan sampai ragu
untuk turun langsung ke lapangan. Kalau memang ada pekerja rentan yang belum
diterdaftar sebagai penerima manfaat, mereka dapat dimasukkan pada tahun
berikutnya.
“Jangan hanya mengejar jumlah peserta. Kalau masih ada pekerja rentan yang belum
terdaftar, ayo kita jemput bola. Koordinasi dengan camat dan kepala desa supaya tidak
ada yang tertinggal. Mohon sesering mungkin sosialisasi manfaat BPJS
Ketenagakerjaan ini di lingkungan kita masing-masing, nggih,” sampainya.
Wabup Hj Mimik Idayana juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS
Ketenagakerjaan. Selama ini BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi mitra yang luar
biasa bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperluas perlindungan bagi para
pekerja. Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Rumah Sakit
Siti Hajar yang telah membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat
Kabupaten Sidoarjo.
Wabup Hj Mimik Idayana juga sering mendengar rumah sakit Islam milik NU itu sering
membantu masyarakat Sidoarjo lewat beasiswa pendidikan. Dia berharap kepedulian
seperti itu dapat menular ke perusahaan-perusahaan yang lainnya melalui program
CSR-nya.
“Mari kita jadikan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai gerakan bersama.
Harapan saya, semoga Panjenengan semua yang menerima bantuan Jamsostek ini
dapat bekerja lebih nyaman. Keluarga lebih tenang. Dan, pada akhirnya,
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo juga akan semakin meningkat,”
ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Dwi Eko Saptono menjelaskan,
program kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo untuk melindungi para pekerja rentan. Pemkab Sidoarjo ingin
memberikan kepastian perlindungan dasar kepada ribuan pekerja rentan di Kabupaten
Sidoarjo melalui program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Lewat kepersertaan
BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta
mencegah keluarga jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem saat terjadi risiko
kecelakaan kerja.
“Sasaran program ini adalah para pekerja rentan yang meliputi beberapa subsektor.
Saat ini, jumlahnya 42.210 pekerja dan diampu oleh 11 perangkat daerah di
Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Dwi Eko memerinci, pekerja rentan penerima manfaat terdiri atas beberapa subsektor.
Pengemudi ojek online berjumlah 7.116 orang. Petani sebanyak 4.195 orang. Guru
TPQ sebanyak 4.004 orang. Penjaga, petugas kebersihan, dan penggali makam
sebanyak 877 orang. Pembudidaya perikanan sebanyak 584 orang. Nelayan
sebanyak 560 orang. Peternak 430 orang.
Kelompok pengelola dan pemasar ikan 272
orang. Pelaku usaha mikro 186 orang. Petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan 126 orang. Sopir angkutan umum atau perdesaan 68 orang. Pedagang
keliling 30 orang. Atlet difabel 24 orang. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) 23 orang.
Selain itu, relawan bencana 13 orang serta penjaga perlintasan kereta api 11 orang
dan pekerja rentan lain sebanyak 23.691 orang.
“Adapun sumber anggaran berasal dari dana DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp. 4,5
miliar,” ungkap Dwi Eko.(Kin)
















