banner 728x250

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Subandi : Semoga Prioritas Pembangunan Dirasakan Masyarakat

Sidoarjo, siaraharapan.online

DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan
Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu
(15/8/2026).

Rapat yang dihadiri 34 anggota DPRD Sidoarjo. Dalam rapat itu, Badan Anggaran
(Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho mengatakan, perubahan
KUA-PPAS disusun dengan menyesuaikan kondisi riil daerah serta tema
pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026. Yakni, penguatan pelayanan dasar inklusif
melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemenuhan infrastruktur
dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas
pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah
ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar
DPRD Sidoarjo.

Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan
dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Artinya, pendapatan daerah berkurang
Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.

Anggaran belanja daerah juga turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun.
Penurunannya mencapai Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen.

Pada sisi pembiayaan daerah, anggaran sebelum perubahan sebesar Rp675,71
miliar. Angkanya menjadi Rp656,36 miliar setelah perubahan. Ada penurunan
Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.
Banggar menegaskan, perubahan struktur tersebut merupakan hasil pembahasan
bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD dan TAPD Kabupaten
Sidoarjo.

Selanjutnya, seluruh rekomendasi Banggar diminta menjadi bagian yang
tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah agar Pemkab Sidoarjo memastikan
keselarasan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah. Selain itu,
pendapatan daerah diminta disusun secara realistis berdasarkan potensi dan capaian
riil hingga semester berjalan.

Banggar juga meminta belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar
prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Belanja modal,
khususnya, diminta lebih diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi
infrastruktur yang rusak dan mendesak. Misalnya, fasilitas pendidikan, kesehatan,
jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya.

Pemkab Sidoarjo juga diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional serta
memastikan setiap perubahan anggaran didasarkan pada data valid, kebutuhan riil
dan capaian kinerja.

Monitoring terhadap proses pengadaan, kontrak, progres fisik,
hingga pembayaran juga harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi
keterlambatan pada akhir tahun anggaran.


“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat
menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk
dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.

Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sidoarjo,
khususnya Banggar, atas pembahasan bersama yang telah dilakukan terhadap
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.


“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya
rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah
direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar
Bupati Subandi.

Menurut dia, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan
pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai
prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan
Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkas Bupati Subandi. (Kin).

banner 325x300