Sidoarjo, suaraharapan.online
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan
komitmennya untuk memberantas maraknya penyakit masyarakat, khususnya
peredaran minuman keras ilegal dan tingginya kasus pergaulan bebas.
Komitmen itu kembali ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat menggelar
silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
(PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Di hadapan para pengurus PCNU Sidoarjo, Bupati Subandi menyampaikan
bahwa langkah tegas akan diambil untuk mengatasi persoalan banyaknya
peredaran miras, termasuk menindak dan menutup tempat usaha yang menjual
minuman keras tanpa izin di wilayah Sidoarjo.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua
Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok
Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin,
serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.
Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan bahwa penanganan penyakit masyarakat
memerlukan sinergi yang kuat antara ulama dan pemerintah daerah (umara).
Pemkab Sidoarjo berencana mengencangkan pengawasan hingga ke tingkat
desa dan kecamatan untuk menyisir tempat-tempat yang diindikasikan
melanggar aturan.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional
terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan
kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung
turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran
miras tidak berulang,” tegas Subandi.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan para ulama murni dilakukan demi menjaga
ketenteraman dan masa depan generasi muda di Sidoarjo, lepas dari
kepentingan politik praktis.
Langkah tegas Pemkab Sidoarjo ini merespons kekhawatiran mendalam dari
tokoh masyarakat dan ulama terkait melonjaknya kasus penyakit sosial yang
kian mengancam kelompok remaja dan pelajar.
Pergaulan bebas yang dipicu maraknya peredaran miras dan penyalahgunaan
teknologi media sosial dinilai memicu lonjakan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo.
Sejumlah ancaman tersebut, menurut Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin,
menjadi sinyal darurat yang dapat merusak moral serta kesehatan generasi
penerus jika tidak ditangani dengan aksi nyata.
“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan
peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan
tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak
hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan
penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” ujar Zainal.
Melalui sinergi ini, Pemkab Sidoarjo bersama PCNU berkomitmen untuk
mengawal pembentukan lingkungan sosial yang lebih kondusif, aman, dan
bersih dari penyakit masyarakat secara berkelanjutan. ( Kin)
















