banner 728x250

Warga Minta Ganti Rugi Tanah Yang Kena Proyek

banner 120x600


Blitar, SH
Kegiatan Pembangunan Jalan Tembus di Desa Soso dan Desa Slumbung Kecamatan Gandusari sudah berjalan. Namun prosedur diduga tidak dilaksanakan sesuai aturan.


Warga yang terdampak langsung proyek ini tidak disosialisasikan secara terbuka.
Sebut saja Atik anak Bapak Suratno menyampaikan bahwa belum ada ganti rugi sepeserpun dari pihak proyek ataupun pihak yang berwenang. Jum’at, 28/6


Dulu bapak pernah dimintai persetujuan sama perangkat Desa Slumbung katanya akan dibuat parit atau saluran. Tidak pernah disampaikan proyek pembangunan jalan tembus yang akan mengenai area persawahannya.


“Tidak berselang lama setelah itu alat berat masuk lokasi dan warga disuruh menebang pohon miliknya karena akan dimulai pembangunannya.” Jelas Atik


Di tengah situasi yang tidak jelas seperti ini akhirnya keluarga Atik melapor ke perangkat Desa Slumbung dan anehnya jawaban perangkat desa ini “sudah iklaskan saja”.


“Hingga saat berita ini belum ada dari pihak perangkat Desa Slumbung yang membela kepentingannya.” Akunya. (cip, tok, gus)

banner 325x300