banner 728x250

Pembangunan PT. Boga Jaya Internasional Jaya Abadi Diduga Tidak Kantongi Ijin

Sidoarjo, SH.

Kegiatan pembangunan gedung yang berlangsung sampai saat ini, yang dilakukan oleh PT. Boga Jaya Internasional Jaya Abadi yang lokasinya di desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, diduga tidak memiliki ijin, namun kegiatan itu dibiarkan saja oleh Pemdes ( Pemerintah Desa ).
Gedung yang di bangun tersebut yang dahulunya dipakai pengemasan makanan siap saji, yang dikirim ke distributor, dalam dugaan tersebut menggunakan ijin yang lama, dan pembangunan seterusnya tidak perlu ada ijin lagi.

Untuk mengelabuhi Pemdes desa Semampir maka pihak PT. Boga Jaya Internasional Jaya Abadi, menunjukan ijinya di hadapan H. Lukman M. Kepala desa setempat, begitu percayanya kades tersebut tidak di cek secara detail.

Lukman M. Menguatkan perkataan Doni selaku pemegang hak PT. Boga Jaya Internasional Jaya Abadi, dalam melaksanakan pembangunannya, dan pemdes Semampir meminta kepada pihak Doni untuk mengadakan syukuran di Balai desa, namun warga RT. 04 RW. 08 yang diundang mereka yang hadir hanya tiga orang, jelasnya.

Doni selaku pemegang PT. Boga Jaya Internasional Jaya Abadi saat dikonfirmasi wartawan melalui whatsap dia menolak bahwa dirinya yang sebagai pemegangnya, dia juga mengatakan di tilpon Whatsapp nya dia menjawab konfirmasi anda salah orang, dan saya disuruh balik konfirmasi Lukman S. Kkades Semampir, katanya.

Untuk itu Rudi setiawan Kepala (DPMPTSP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, dikonfirmasi melalui Adi Mei ( Kabid Perijinan ) menerangkan bahwa dalam catatan diregister DPMPTSP, nama PT. Boga Jaya Internasional Jaya Abadi tidak terdaftar, tegasnya.

“Adi”menambakan akan berkordinasi dengan Satpol PP. untuk menindak lanjuti pembangunan tersebut, dan semuanya penanganan sudah diserakan sepenuhnya ke pihak Satpol PP. Katanya. (Kin )

banner 325x300