Blitar, SH.
Tahun 2024 ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gaprang mengalami kenaikan. Hal ini dijelaskan Kepala Desa Gaprang Asharul Fahruda bahwa Desa Gaprang tahun 2024 ini mengalami kenaikan APBDesnya.
Tahun 2023 senilai Rp. 2.007.441.104,00, dan pada tahun 2024 ini senilai Rp. 2.213.659.951,33. Dengan rincian pendapatan asli desa sebesar Rp. 240.706.765,00, Dana Desa (DD) senilai Rp. 1.197.107.000,00. Alokasi Dana Desa senilai Rp. 695.089.500,00, dan Bagi Hasil Pajak (BPH) senilai Rp. 104.179.589,00.
Kenaikan dana ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat Desa Gaprang serta dukungan warga masyarakat.
“Kenaikan APBDes tahun ini merupakan hasil kerja keras perangkat desa serta dukungan warga masyarakat.” Ungkapnya.
Kerja keras perangkat desa selama ini yang telah berhasil membuahkan hasil positif bagi Desa Gaprang.
“Semoga dengan kerja keras seluruh perangkat serta dukungan penuh warga masyarakat bisa dipertahankan dan ditingkatkan dimasa depan demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.” Harapnya. (Atok)
















