banner 728x250

Masyarakat Diminta Segera Melapor Ketika Melihat Pohon Berisiko Tumbang

Sidoarjo, suaraharapan.online

Masyarakat diminta untuk segera melapor
jika melihat pohon berisiko tumbang. Seperi pohon dengan batang miring, keropos,
maupun cabang yang rapuh. Utamanya pohon-pohon di pinggir jalan yang berpotensi tumbang ke jalan raya.

Laporan bisa langsung ditujukan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Sidoarjo, agar dapat segera dilakukan pengeprasan. Layanan pengajuan
pengeprasan pohon itu gratis tanpa dipungut biaya.

Caranya, pemohon atau warga yang melapor cukup melayangkan surat permohonan
pengeprasan pohon kepada DLHK Sidoarjo. Petugas akan meninjau langsung dan
segera melakukan pengeprasan setelah verifikasi surat selesai dilakukan.

DLHK Sidoarjo sendiri rutin melakukan pemeliharaan pohon diseluruh ruas jalan di
Sidoarjo. Perantingan pohon-pohon besar di sejumlah titik sudah terjadwalkan. DLHK
Sidoarjo memprioritaskan perantingan pohon dari laporan masyarakat.


Terutama dijalan-jalan protokol yang padat lalu lintas kendaraan. Seperti jadwal yang
sedang dilakukan di jalan Gading Fajar Sidoarjo dan Jalan Kalijaten Taman, Kamis, (3/9/2026).

Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DLHK Sidoarjo, Vira Murti
Krida Laksmi mengatakan pemeliharaan pohon rutin dijadwalkan.

Lokasinya selalu berpindah-pindah. Prioritas utamanya pohon-pohon dijalan protokol berdasarkan
laporan masyarakat.

“Kegiatan rutin pemeliharaan pohon ini sebagai antisipasi kejadian pohon tumbang
yang dapat menimpa pengguna jalan,” ujarnya.

Vira mengatakan DLHK Sidoarjo menurunkan tim kepras untuk melakukan
pemeliharaan dan perapian pohon. Ada dua tim kepras yang dilengkapi kendaraan
skylift dan truk angkut. Dua tim tersebut dipencar untuk menangani pohon-pohon
yang mengkhawatirkan rawan tumbang.

“Dua tim kita terjunkan untuk menangani pemeliharaan pohon, masing-masing tim
berjumlah sepuluh orang yang dilengkapi kendaraan skylift dan truk angkut,”ujarnya.

Ia mengatakan laporan masyarakat menjadi perhatian utamanya dalam penanganan
pohon berisiko tumbang. Warga dapat mengajukan surat permohonan
pengeprasan pohon kepada DLHK Sidoarjo jika melihat pohon di pinggir jalan yang
dinilai membahayakan.

“Laporan penanganan pohon yang datang kepada kami sangat banyak, selain dari
masyarakat, juga dari pihak desa maupun kecamatan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan perantingan pohon memerlukan penanganan khusus. Terutama
yang berdekatan dengan kabel listrik.
Penanganannya harus ekstra hati-hati. Oleh
karenanya perantingan pohon dengan kondisi seperti itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Butuh waktu yang cukup lama untuk memastikan perantingan betul-betul aman dilakukan.

“Penanganan pohon satu dengan yang lainnya tidak sama, apalagi perantingan
pohon-pohon yang berdekatan dengan kabel listrik, keselamatan petugas dan
pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didahulukan,” ucapnya, ( Kin)

banner 325x300