Sidoarjo, suaraharapan.online
Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana SAP melakukan sidak ke Rusunawa
Pucang, Kecamatan Sidoarjo, pada Senin (10/8/2026). Didampingi pejabat Dinas P2CKTR serta
Forkopimka Sidoarjo, Mimik Idayana meminta pelayanan dan fasilitas hunian bertingkat
tersebut ditingkatkan dan diperbaiki.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) itu, Mimik Idayana melihat langsung kondisi tiga bangunan
Rusunawa Pucang. Masing-masing gedung A, B dan C. Mulai kondisi bangunan, kebersihan
lingkungan, fasilitas umum, pelayanan kepada penghuni, hingga keamanan diamati.
Mimik
juga berdialog dengan sejumlah penghuni. Mereka menyampaikan berbagai keluhan terkait
pengelolaan rusunawa yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan, Permukiman,
Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo tersebut.
Mimik mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus hadir untuk memastikan penghuni
rusunawa memperoleh pelayanan yang layak. Para penghuni setiap bulan telah membayar
biaya sewa sesuai ketentuan. Itu tugas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Memastikan
penghuni rusunawa ini mendapatkan haknya.
“Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas
umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujar Mimik.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah minimnya tenaga kebersihan.
Mimik menyebut, tiga gedung yang masing-masing terdiri atas lima lantai hanya ditangani
oleh dua petugas kebersihan.
“Kondisi kebersihan sangat tidak layak. Tiga gedung mulai lantai satu sampai lantai lima hanya
diurus dua orang tenaga kebersihan. Halamannya kotor dan penuh sampah,” tegasnya.
Menurut Mimik, kondisi tersebut harus segera mendapatkan penanganan. Selain kebersihan,
sejumlah fasilitas lain juga perlu dibenahi. Terutama penerangan, keamanan, serta kondisi
atap bangunan yang mengalami kebocoran.
Mimik mengatakan akan segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD)
terkait untuk merumuskan langkah perbaikan. Pemasangan CCTV juga menjadi salah satu
usulan untuk meningkatkan keamanan penghuni rusunawa.
“Yang segera kita usulkan adalah perbaikan fasilitas, terutama penerangan, kebersihan dan
CCTV untuk keamanan. Ada juga gedung yang bocor, sehingga harus segera dilakukan
pembenahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Rusunawa Pucang tersebut memiliki tiga gedung dengan total 297 ruangan. Saat ini tercatat
sebanyak 226 keluarga menjadi penghuni. Tingkat hunian mencapai sekitar 85 persen.
Biaya sewa dibayar penghuni berbeda, berdasar lantai yang ditempati. Untuk unit di lantai
bawah, tarif sewanya mencapai Rp545 ribu per bulan. Itu sudah termasuk biaya listrik dan air.
Mimik juga menyoroti pengelolaan pendapatan dari sewa rusunawa. Berdasarkan data yang
disampaikannya, hingga Juni 2026, pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo
telah mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Menurut Mimik, pendapatan tersebut semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
mendukung biaya pemeliharaan, perawatan, maupun renovasi rusunawa.
“Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar
pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” ujarnya.
Mimik meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar
pelayanan kepada penghuni dapat ditingkatkan.
Selain persoalan internal di dalam rusunawa, Mimik juga menerima keluhan warga terkait
dugaan asap dan bau yang disebut berasal dari aktivitas pabrik di sekitar rusunawa.
Untuk menindaklanjuti keluhan tersebut,
Mimik kemudian melakukan audiensi dengan pihak
PT Sekar Laut Tbk beserta beberapa perwakilan penghuni rusunawa. Letak perusahaan
bersebelahan dengan Rusunawa Pucang.
Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa berdasar pengecekan
sebelumnya, asap yang dikeluhkan bukan berasal dari aktivitas pabrik. Meski demikian,
perusahaan berkomitmen untuk melakukan pengecekan ulang guna memastikan sumber asap
dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap tersebut bukan dari pabrik. Tetapi,
akan kita cek ulang, sebenarnya asap itu berasal dari mana. Masyarakat juga sudah
menyampaikan secara langsung dan dari pihak pabrik berkomitmen untuk menindaklanjuti
aduan masyarakat,” kata Mimik.
Pengecekan lebih lanjut juga akan dilakukan terhadap keluhan mengenai bau dan polusi yang
dirasakan masyarakat di sekitar kawasan pabrik. Termasuk bau dan polusi nanti dicek. Yang
penting perusahaan sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti.
Mimik berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, pengelola Rusunawa
Pucang, penghuni dan pihak perusahaan dapat menghasilkan solusi konkret. Dengan
demikian, masyarakat yang tinggal di rusunawa maupun warga di kawasan sekitarnya dapat
memperoleh lingkungan hunian yang bersih, aman, sehat dan nyaman. (Kin)
















