banner 728x250

Lapak di Eks. Lokalisasi Krengseng diratakan, Pemkab Sidoarjo, Tuntaskan Penataan Kawasan

Sidoarjo, suaraharapan.online

Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian
memasuki babak baru. Senin (3/8), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menurunkan
ratusan personel gabungan untuk membongkar bangunan liar yang masih berdiri di
kawasan tersebut. Sebanyak 21 lapak warung diratakan sebagai bagian dari upaya
mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menegakkan ketertiban umum.


Sejak pagi, sekitar pukul 09.35 WIB, sebanyak 125 personel gabungan berkumpul di
lokasi. Mereka terdiri atas anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian,
Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, hingga
personel PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi dipimpin langsung Kasatpol PP
Kabupaten Sidoarjo Drs. Yany Setyawan.


Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP
Sidoarjo, R. Novianto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penertiban tersebut
bukan tindakan mendadak, melainkan merupakan tahapan akhir dari proses yang
telah berlangsung sebelumnya.


Menurutnya, pemerintah telah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik
bangunan, melakukan sosialisasi, hingga memberi kesempatan agar bangunan
dibongkar secara mandiri. Karena masih terdapat bangunan yang tersisa,
pembongkaran akhirnya dilakukan oleh tim gabungan.


“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam
menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan
peruntukannya,” ujar Novianto saat apel.


Ia menambahkan, penataan kawasan Krengseng tidak hanya berorientasi pada
penegakan aturan. Pemerintah juga ingin menghilangkan berbagai aktivitas yang
selama ini dianggap menjadi sumber penyakit masyarakat.


Menurutnya, penertiban tersebut diharapkan mampu mendukung langkah
pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial lain yang
selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi tersebut Usai apel, petugas langsung bergerak menuju titik-titik bangunan yang masih berdiri.


Alat pembongkaran mulai bekerja merobohkan sisa bangunan yang sebelumnya telah
dibongkar sebagian oleh pemilik maupun
penghuni Proses pembongkaran berlangsung tanpa perlawanan. Personel gabungan
mengamankan lokasi selama proses berlangsung sehingga seluruh rangkaian
kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.


Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan.
Setelah dipastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri, sisa tenda dan material yang
mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Seluruh personel kemudian melakukan
konsolidasi sebelum meninggalkan lokasi. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap
aman, kondusif, dan terkendali.
Total terdapat 21 lapak warung yang dibongkar dalam operasi tersebut. Dengan
selesainya pembongkaran itu, kawasan eks Lokalisasi Krengseng kini memasuki
tahap penataan lanjutan sesuai rencana Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.


Operasi tersebut melibatkan 90 personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel
Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat
personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan
personel PT KAI Daop 8 Surabaya.


Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga dihadiri perwakilan Kecamatan Krian,
perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan,
unsur kepolisian, TNI, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya yang memiliki kepentingan
terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian tersebut.


Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan penataan kawasan akan terus
dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat,
dan nyaman bagi masyarakat. Penegakan aturan juga akan terus dilaksanakan terhadap
bangunan yang berdiri tanpa izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang dan
peruntukannya.


Pembongkaran di Krengseng menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah
dalam menata kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan aktivitas
prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat. Dengan penataan tersebut, pemerintah
berharap kawasan dapat memiliki fungsi yang lebih baik dan memberikan manfaat
bagi masyarakat sekitar.(Kin)

banner 325x300