Sidoarjo, suaraharapan.online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengajak
masyarakat membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui penerapan lima
pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Komitmen tersebut diperkuat dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim
Verifikator Provinsi Jawa Timur di 12 desa sampling, Rabu (22/7/2026). Kegiatan
dilakukan untuk memastikan praktik sanitasi telah menjadi kebiasaan sehari-hari
warga.
Verifikasi lapangan dilakukan di enam kecamatan, yakni Kecamatan Buduran, Waru,
Sedati, Tanggulangin, Porong, dan Prambon. Sebanyak 12 desa dipilih sebagai lokasi
sampling, yaitu Desa Sidokepung dan Wadungasih, Desa Tambak Sumur dan Tambak
Sawah, Desa Pabean dan Sedati Agung, Desa Ketapang dan Putat, Desa Candipari
dan Glagaharum, serta Desa Jati Alun-alun dan Temu.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikator melakukan penilaian terhadap satu sekolah dan
25 kepala keluarga (KK) di setiap desa. Penilaian dilakukan melalui observasi,
wawancara, serta pengecekan langsung terhadap penerapan lima pilar STBM, yakni
stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum
dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan
air limbah rumah tangga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuwantina
mengatakan verifikasi lapangan bukan sekadar tahapan penilaian, melainkan menjadi
sarana untuk memastikan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat benar-benar
diterapkan masyarakat.
“Verifikasi ini bukan hanya mengecek administrasi, tetapi memastikan lima pilar STBM
sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Sanitasi yang baik dimulai dari rumah tangga.
Jika seluruh warga konsisten menerapkannya, maka lingkungan akan semakin bersih,
resiko penyakit dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,”
ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan STBM lima pilar membutuhkan peran
aktif seluruh elemen masyarakat.
“Sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, tetapi
menjadi tanggung jawab bersama mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa,
hingga dunia usaha, katanya.
Ketua tim verifikasi lapangan, drg. Sulvy Dwi Anggraini menjelaskan, selain melihat
kondisi sarana sanitasi, tim juga menggali kebiasaan masyarakat dalam menjaga
kebersihan lingkungan melalui wawancara langsung dengan warga dan pihak sekolah.
Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan
program sanitasi di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami akan memilih secara acak rumah yang ingin kami cek kebiasaan masyarakatnya
apakah sudah memenuhi STBM 5 pilar atau belum kami yang menilai,” ungkapnya.
Saat di lapangan, tim verifikator juga mewawancarai seputar cara mencuci tangan
yang benar, cara memilah sampah rumah tangga, pengelolaan makanan dan
minuman, dan memastikan septic tank memenuhi standar
Sebelumnya, Kabupaten Sidoarjo telah berhasil mencapai status Open Defecation
Free (ODF) pada 2024, sekaligus meraih STBM Award Tingkat Pratama Nasional.
Prestasi tersebut kembali berlanjut pada 2025 dengan diraihnya STBM Award Tingkat
Madya Nasional. Melalui verifikasi lapangan ini, Pemkab Sidoarjo berharap penerapan
lima pilar STBM semakin membudaya sehingga terwujud lingkungan yang bersih,
sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Kin)












