Sidoarjo, suaraharapan.online
Pemkab Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Bank Jatim
menggelar acara Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI)
Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada
masyarakat dan para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan
daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati
Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P.
Kegiatan yang digelar di Paseban Timur, Alun-alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu
(28/6/2026), turut dihadiri Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo,
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, perwakilan perbankan,
perwakilan notaris, perwakilan wajib pajak selaku pemilik usaha, serta perwakilan
peserta undian DIJAPRI Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wabup Mimik menyampaikan bahwa pajak merupakan bentuk
gotong royong masyarakat yang manfaatnya akan kembali dirasakan bersama.
“Pengundian hadiah ini sebenarnya adalah bentuk ucapan terima kasih Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Karena pajak itu
adalah bentuk gotong royong yang hasilnya kita nikmati bersama. Mulai dari jalan yang
lebih baik, pendidikan yang lebih layak, pelayanan kesehatan yang semakin
berkualitas, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” ujar Mimik.
Mimik juga mengajak masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan aplikasi
DIJAPRI. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah bukti transaksi
atau struk pembayaran pajak daerah yang diperoleh saat bertransaksi pada sektor
usaha seperti kuliner, perhotelan, parkir, hiburan, dan sektor lainnya.
memperkenalkan DIJAPRI kepada pelanggan.
“Saat memberikan struk, mohon
disampaikan kepada pelanggan agar struk tersebut segera diunggah di aplikasi
DIJAPRI. Dengan begitu masyarakat akan semakin tahu dan ikut berpartisipasi,”
pesannya.
Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., AK.
menyampaikan mengenai awal program DIJAPRI.
“Setiap struk yang diunggah melalui
DIJAPRI harus berasal dari tempat usaha yang telah terdaftar di Sidoarjo. Karena yang
diundi adalah struk valid dari wajib pajak yang usahanya telah terpasang alat
perekaman transaksi dan dapat kita pantau untuk memastikan pajak tersebut sudah
masuk atau belum serta bisa kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk hadiah,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Mimik mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menjalankan
kewajiban perpajakannya dengan baik. “Terima kasih kepada seluruh pelaku usaha
yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Semoga ke depannya kita bisa
terus membangun budaya taat pajak dan membangun iklim usaha yang baik dan
penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Mimik mengimbau masyarakat Sidoarjo agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat
waktu. “Mari warga Sidoarjo, pajak ini adalah salah satu kewajiban. Bayarlah pajak
tepat pada waktunya, karena manfaatnya akan kembali untuk masyarakat,”
pungkasnya.
Adapun pemenang Hadiah DIJAPRI (Digital Jayandaru Tax Prize) Tahun 2026 adalah:
- Hadiah Sepeda Motor Vario: Yanuar Adi Kurniawan No. Hp. 0877***113
- Hadiah Televisi (Aqua Android TV 43 Inchi): Yuni Rismawati No. Hp. 0838***080
- Hadiah Smartphone (RedMi Note 14):
- Lutfi Farid Kurnianto No. Hp. 0822***786
- Agus Mahrowi No. Hp. 0813***255
- Hadiah Televisi (Polytron Google TV 32 Inchi):
- Fadhil Abdillah No. Hp. 0831***161
- 2. Fafan Nurdi Achmad, S.H. No. Hp. 0811***300
- Dahlia Wicahyuni No. Hp.0817****175
- Hana Nathasia No. Hp. 0857***762
- Hadiah Kipas Angin:
- Muhammad Riski No. Hp. 0822***011
- Khairina Dhea Audra No. Hp. 0822***754
- Eko Virsaitang Hemagus No. Hp. 0858***722
- Khusnul Khotimah No. Hp. 0881****930
- Hadiah Rice Cooker:
- Dhani Ismunarto No. Hp. 0813***717
- Wahyuningtyas No. Hp. 0821***165
- Gabriella Tanu Feby Briliani No. Hp. 0878***617
, (Kin)
















