Sidoarjo, suaraharapan.online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat
upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
Upaya itu dilakukan dengan melakukan
pemetaan kondisi tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle ( TPS 3R)
yang ada di berbagai wilayah.
Tidak hanya pemetaan saja namun upaya penanganan sampah juga ditingkatkan dengan penguatan
sistem pengelolaan berbasis digital, serta peningkatan fasilitas pengolahan sampah di
tingkat desa.
Dengan langkah tersebut yang dilakukan untuk mencegah krisis kapasitas Tempat Pemrosesan
akhir (TPA) Griyo Mulyo Jabon yang diproyeksikan hanya mampu menampung
sampah hingga tujuh tahun ke depan jika pola pengelolaan saat ini tidak segera
dibenahi, maka bisa terjadi operlud.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab
bersama mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, RT, hingga masyarakat.
“Subandi berusaha memetakan semua persoalan TPS 3R yang ada di Sidoarjo. menjadi tugas Pemkab saja namun penanganan
sampah ini bukan hanya DLHK, tetapi menjadi tugas kita bersama mulai
pemerintah daerah, camat, desa, RT hingga masyarakat,” ujarnya.
Subandi saat audiensi
dengan Tim DLHK terkait TPS3R di Opsroom pada Senin (8/5/2026). Ia
menegaskan seluruh kebijakan penanganan sampah akan dipetakan berdasarkan
kebutuhan di lapangan dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).
Menurut Subandi langkah pembenahan harus segera dimulai agar persoalan
sampah tidak semakin besar di masa mendatang.
“Dikatakan Subandi,” kalau tidak mulai hari ini, persoalan sampah tidak akan pernah selesai. semua harus
bergerak sesuai tugas masing-masing,” tegasnya.
Subandi juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk
memanfaatkan sistem dashboard digital dalam pengelolaan persampahan.
Salam sistem tersebut akan digunakan untuk memantau kondisi TPS 3R, pelayanan pengangkutan sampah hingga tingkat retribusi yang dibayarkan masyarakat.
Semua pihak harus menggunakan dashboard. nanti akan terlihat TPS 3R yang sudah berjalan baik,
yang masih perlu pembenahan, termasuk wilayah dengan retribusi yang
masih rendah.
Subandi juga meminta tolong Kominfo untuk membantu dari sisi teknologi
informasinya,” katanya.
Selain penguatan sistem digital, Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pemetaan
terhadap seluruh TPS 3R yang ada untuk menentukan kebutuhan peningkatan sarana
dan prasarana.
Dari hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penganggaran dalam upaya
meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di tingkat desa.
Berdasarkan kajian data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, pertumbuhan
sampah di Kabupaten Sidoarjo saat ini mencapai 892,26 ton per hari. Sebanyak 534
ton atau 59 persen di antaranya masih dibuang langsung ke TPA setiap hari.
Sementara itu, volume sampah tercampur yang masuk ke TPA mencapai 77,24
persen, persoalan
lain yang masih menjadi perhatian adalah praktik pembuangan sampah liar.
Sudah tercatat sekitar 86,58 ton atau 9,70 persen sampah harian warga masih belum
terkelola dengan baik dan dibuang di lokasi yang tidak semestinya.
Dalam upaya mengatasi persoalan sampah tersebut, Pemkab Sidoarjo menyiapkan program
peningkatan fasilitas TPS 3R. Sebanyak Rp4,02 miliar disiapkan dalam
mempertahankan kinerja 22 TPS 3R yang telah berjalan baik.
Dialokasikan dana sekitar, Rp14,12
miliar untuk meningkatkan kapasitas 77 TPS 3R berkinerja sedang
melalui pengadaan mesin pemilah, conveyor, insinerator, hingga kendaraan
operasional roda tiga.
Untuk evaluasi yang dilakukan DLHK, dari total 210 TPS 3R yang ada di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak,
86 TPS 3R yang masih berkinerja rendah dan 25 TPS 3R lainnya tidak aktif.
Padahal TPS 3R menjadi ujung tombak pengelolaan sampah rumah tangga yang saat ini melayani
sekitar 34,87 persen dari total 311.688 kepala keluarga yang terlayani.
Dalam sistem mendukung penegakan aturan, Subandi juga meminta pemerintah desa memperkuat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan.
Untuk salah satu langkah yang akan didorong adalah pemasangan kamera pengawas
(CCTV) di titik-titik rawan pembuangan liar, serta penerapan sanksi bagi pelanggar.
“Kita semua harus memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Disetiap desa perlu menyiapkan CCTV di lokasi-lokasi rawan dan melakukan aturan
penindakan akan kita siapkan,” ujarnya.
Melalui penguatan TPS 3R, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan partisipasi
masyarakat, serta dukungan regulasi di tingkat desa, Pemkab Sidoarjo optimistis
target mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan asri dapat tercapai sekaligus
menghindarkan daerah dari ancaman krisis sampah di masa mendatang.
“Kita ingin mewujudkan Sidoarjo yang asri. semua pihak harus terlibat karena
persoalan sampah adalah tugas dan tanggung jawab bersama,” tutupnya. (Kin)
















