Sidoarjo, suaraharapan.online
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan
razia terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke
di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.
Dalam operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama puluhan personel
Satpol PP serta melibatkan jajaran Forkopimka Jabon sebagai bagian dari upaya
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjaga ketertiban umum sekaligus menekan
penyebaran HIV/AIDS.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih
beroperasi dan diduga menjual minuman keras.
Selain itu, puluhan wanita yang
bekerja sebagai penjaga angkringan serta Lady Companion (LC) atau pemandu lagu
diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan
kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan, tingginya angka kasus
HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik berisiko
akan terus dilakukan.
“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi.
Oleh karena itu malam
ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat
karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan
dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan
pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujarnya.
Mimik menjelaskan, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam
operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar berasal
dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.
Terkait tindak lanjut terhadap tempat karaoke yang melanggar, Mimik menegaskan
bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan pihak terkait
mengingat sebagian lokasi berada pada kewenangan instansi lain.
Namun demikian,
langkah penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku
Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan
wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan
tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen melakukan penanganan
secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik
prostitusi, penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial
bagi para pekerja yang terjaring razia, serta memperkuat koordinasi dengan aparat
penegak hukum dan instansi terkait.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap tercipta lingkungan yang lebih
tertib, aman, sehat, serta mampu menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (Kin)
















