Sidoarjo, SH
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bagi anggota Limas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kamis, (23/11/2023). Kegiatan sosialisasi diadakan di Hotel Luminor dengan dihadiri sekitar 110 dari perwakilan Linmas se Sidoarjo.
Kegiatan Sosialasi dihadiri langsung Kasatpol PP Kabupatan sidoarjo Drs.Yani styawan, dan Anas ali akbar selaku ketua Panitia penyelenggara sedangkan dua narasumber dari Komi A DRPD Kabupaten Sidoarjo diwakili H. Tarkit Erdianto dari Fraksi PDI-P dan Gatot kuncoro kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi kantor bea cukai Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kata sambutanya, Kasatpol PP. Drs.Yani styawan, Menghimbau kepada Linmas untuk kerja sama membantu informasi kepada Satpol PP untuk melaporkan adanya kegiatan usaha rokok illegal yang ada di daerahnya masing masing.
“Kami menghimbau kepada anggota Linmas untuk bisa bekerjasama membantu memberikan informasi kepada Satpol PP di Sidoarjo jika menemukan di daerahnya ada kegiatan atau usaha rokok ilegal”, himbau Kasatpol PP.
Hampir senada dengan Kasalpol PP kabupaten sidoarjo, H. Tarkit Erdianto yang mewakili Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo menyapaikan hibauan kepada seluruh elemen masyarakat termasuk anggota Linmas yang berada di Kabupaten sidoarjo untuk bisa berperan aktif memberikan informasi atau laporan terkait adanya kegiatan usaha rokok ilegal di wilayah masing.

“Kami mengharap kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di kabupaten Sidoarjo. Dengan tidak adanya peredaran rokok ilegal, maka penerimaan cukai dari penerimaan APBN akan bertambah, dan dana tersebut akan dibagikan juga ke provinsi dan kabupaten/kota termasuk Sidoarjo dalam bentuk dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT)” ucap Anggota DPRD Sidoarjo dari fraksi PDI-P ini.
Di kesempatan yang sama, narasumber dari Bea cukai kabupaten sidoarjo Gatot kuncoro yang menjabat sebagai kepala seksi penyuluhan dan layanan informasi kantor bea cukai Kabupaten Sidoarjo menyapaikan kepada para peserta sosialiasi tentang mengetahu ciri ciri rokok ilegal. “Bila ketemu rokok, harus mengenal pita cukai rokok karena sudah banyak di pasaran ditemukan pita cukai palsu atau ilegal, pita cukai bekas” katanya. Dia juga menambahkan, “ Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, rokok ilegal semakin berkurang di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Sosialisasi akan terus kita galakkan supaya masyarakat tahu perbedaan rokok ilegal dengan rokok legal”. Pungkasnya. (Makin)