banner 728x250

Rahmat Santoso Penuhi Panggilan Kejari Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dam Kali Bentak

banner 120x600

Blitar, suaraharapan.online

Rahmat Santoso datangi kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari kasus korupsi Dam Kali Bentak.

Mantan orang nomor dua di Kabupaten Blitar periode 2021-2023 tersebut tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 11.30 WIB, kemudian lapor ke meja pelayanan dan langsung masuk ke ruang penyidik. Rabu, 19/3“Pemeriksaan hari ini banyak poinnya, silahkan ke penyidik.

Saya juga gak dikasih makan dan minum, karena bulan puasa,” ungkap Rahmat sambil tertawa dengan wartawan yang sudah menunggunya.Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan dirinya,

Rahmat mengaku sudah memberikan keterangan apa yang diketahui dan didengarnya selama menjabat Wabup Blitar.“Tidak hanya soal dam Kali Bentak saja, tapi ada banyak hal. Apa pertanyaan dan hasilnya, silahkan tanya ke penyidik,” terang Rahmat.

Apakah fokus ke kasus korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, Rahmat mengaku tidak hanya soal itu saja.“Karena korupsi itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa dan bebas kemana saja arahnya penyidikannya.

Panggilannya soal A pertanyaannya bisa B, C, D dan seterusnya,” papar pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.Diungkapkan Rahmat kalau soal korupsi proyek dam Kali Bentak ia tidak tahu apa-apa, tapi soal proses terkait proyek dan lainnya

Sepengetahuannya sudah disampaikan ke penyidik.“Termasuk soal Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan lainnya, sudah saya sampaikan ada banyak hal lain juga,”

imbuhnya.Diantaranya terkait dengan wewenang TP2ID, semua tahu yang profesional malah mengundurkan diri dan tinggal ahli-ahlinya saja.“Ahli memilih proyek dan PT nya, kan begitu.

Bahkan sampai sekarang kan juga belum ada pembubaran TP2ID yang memakai APBD, meskipun ditolak oleh DPRD,” tandasnya. (Atok)

banner 325x300