banner 728x250

Proyek Pengurukan Perum Griya Ambatama ” Tidak Kantongi” Ijin

Sidoarjo, suaraharapan.online

Dalam kegiatan pengurukan perumahan Griya Ambatama yang berlokasi di dusun Pekalongan, desa Gamping yang di bawah naungan PT. Ambarindo diduga tidak mengantongi ijin Pemanfaatan jalan dari Pemkab Sidoarjo.


Kegiatan ini di mulai Rabo 11/02/2026 berjalan terus tanpa ada teguran dari Instansi terkait, namun Ironisnya Nawari Camat Krian tidak memberikan surat teguran maupun penghentian kegiatan.


Andik pelaku usaha saat di hubungi awak media di handponya tidak ada jawaban, namun Subandi kepala desa ( Kades) Gamping Kecamatan Krian saat di hubungi media melalui watshaap dia mengatakan pengembang sudah ijin lesan di kantor desa Gamping.


Untuk selanjutnya Kades tidak mengerti apakah ijin pemanfaatan jalan yang di keluarkan dari Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air ( PUBMSDA ) di urus atau tidaknya, itu urusan pengembang, jelasnya.


Heri bagian perijinan pemanfaatan jalan PUBMSDA saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa proyek Pengurukan perumahan sampai saat belum mengurus ijinya.


Kami dari PUBMSDA Sidoarjo akan menindak lanjuti lokasi proyek perumahan yang berlokasi di dusun Pekalongan desa Gamping Kecamatan Krian, imbuhnya. ( KIN)

banner 325x300