banner 728x250
Ngawi  

Polisi Tangkap Pembunuh” Janda Dalam Koper” Di Ngawi

banner 120x600

Kabupaten Ngawi, SH

Polisi bergerak cepat dengan menangkap Rochmat Tri Hartanto atau A, pelaku pembunuhan dan mutilasi pada Uswatun Khasanah (29) alias Ana.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes M. Farman mengatakan, aksi itu sudah direncanakan oleh A.

“Tanggal 19 mulai check in malam, lalu berdasarkan pengakuan ada cekcok dan terjadi korban dicekik hingga meninggal oleh pelaku,” jelas M. Farman. Senin (27/1/2025).

Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungan dan mulai berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh.

Pelaku lantas menyiapkan koper yang diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat.

M. Farman menambahkan, lokasi Uswatun dibunuh dan dimutilasi berada di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri. Kemudian, pada 20 Januari 2025 dini hari, pelaku memutilasi korban.

Setelah tertangkap, pelaku mengatakan, kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, sedangkan kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga dibuat geger dengan penemuan mayat dalam koper besar di selokan air Tempat Pembuangan Sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang sempat membuka koper tersebut. Mayat tersebut tanpa kepala dan dua kakinya yang ternyata bernama Uswatun Khasanah, warga Garum, Blitar.

Mengetahui ciri-ciri mayat tersebut, keluarga Uswatun di Blitar kemudian memdatangi RSUD dr. Soeroto Ngawi dan meyakini bahwa mayat perempuan tersebut adalah keluarganya yang hilang.

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) malam di Kota Madiun.

Rochmat Tri Hartanto ditangkap di Kota Madiun dan mengaku sebagai suami siri korban. (Gg)

banner 325x300