Sidoarjo , SH
Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama Dispendikbud Sidoarjo dan sejumlah kepala sekolah terkait polemik kelebihan pagu penerimaan siswa baru di beberapa SD negeri. Dua sekolah yang menjadi sorotan utama adalah SDN Candipari II dan SDN Kesambi.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa persoalan ini sudah menemukan solusi. Menurutnya, masalah tersebut murni disebabkan oleh kesalahan sistem penerimaan.
“Kalau SDN sampai penuh, artinya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri sudah kembali naik,” ujarnya usai hearing, Kamis (21/8).
Meski begitu, Dhamroni menilai ada kelalaian dari pihak sekolah karena kurang memahami aturan teknis penerimaan siswa baru.
“Kepala sekolah seharusnya bisa memprediksi sejak awal. Kalau peminat banyak, harus disesuaikan dengan jumlah rombel. Anak-anak yang terdampak juga perlu didampingi orang tua agar kondisi psikologis mereka tetap nyaman,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya trauma healing agar siswa tidak merasa dikucilkan saat dipindahkan ke sekolah lain.
Sementara itu, Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Tirto Adi, menyebut ada 11 sekolah yang mengalami kelebihan pagu dengan total 48 siswa terdampak. Dari jumlah itu, SDN Candipari II tercatat paling banyak, yakni 14 siswa, disusul SDN Kesambi dengan 12 siswa, sedangkan sisanya tersebar di beberapa sekolah lain.
“Kami sudah meminta agar siswa yang kelebihan pagu dipindahkan ke sekolah terdekat. Yang utama adalah menyelamatkan hak pendidikan anak-anak,” ungkap Tirto.
Ia menjelaskan, sebenarnya sekolah bisa mengajukan penambahan rombel satu bulan setelah SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru). Namun, hal itu tidak dilakukan oleh pihak sekolah.
“Ke depan kami akan memperkuat sosialisasi agar kepala sekolah lebih memahami aturan. Punishment tetap ada, teguran lisan sudah diberikan, selanjutnya peringatan tertulis akan kami keluarkan,” tegasnya. (Kin)