banner 728x250
Blitar  

Deklarasi Golden Eagle Internasional (GEI) Solusi Investasi Dan Penghapusan Hutang Debitur

banner 120x600


Blitar, suaraharapan.online


Bertempat di Kantor Perwakilan Kabupaten dan Kota Blitar Raya Desa Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar telah diselenggarakan Deklarasi Golden Eagle Internasional Penggunaan Pembiayaan Investasi Non APBN/APBD (PINA) dan Penghapusan Hutang Debitur. Senin, 5/5


Menurut keterangan Ketua Perwakilan Kab./Kota Blitar Raya Hadi Sucipto menyampaikan deklarasi Golden Eagle Internasional (GEI) di wilayah Blitar ini didasarkan pada 24 dasar hukum nasional maupun internasional diantaranya FATF (Financial Action Task Force); UUD 1945 pasal 28 (h) ayat 1, pasal 33 ayat 3 dan pasal 34; UURI no 1 tahun 2016; Perpres no 13 tahun 2018; PP RI no 47 tahun 2024.


Sementara itu tujuan daripada GEI ini adalah membebaskan rakyat dan negara dari tekanan struktural akibat utang, serta menciptakan kemandirian ekonomi melalui sistem perbankan yang adil dan inklusif.


Dalam GEI ini ada 2 program yang diberikan yaitu pertama program penghapusan utang debitur bank dimana program ini berlaku secara global dan telah diimplementasikan untuk 209 negara termasuk Indonesia.

Kedua program Pembiayaan Investasi Non APBN/APBD yang bersumber dari Pemilik Dana Global.


Dan perlu diketahui dana ini disalurkan melalui sistem perbankan, tanpa membebani keuangan negara guna mendukung ketahanan pangan nasional dan global, pembiayaan sektor riil dan pertanian, pembangunan infrastruktur pangan dan logistik dan revitalisasi desa, kawasan perdesaan dan kawasan industri pangan.


“Kami berharap dengan adanya GEI ini benar-benar bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan hutang dan bisa menghadapi situasi krisis global terutama krisis pangan yang diprediksikan tahun 2027 yang menuntut kesiapan sistemik dalam penyediaan dan distribusi pangan.” Harapnya.


Selain prediksi krisis pangan dunia juga adanya stagnansi makro ekonomi yang melumpuhkan banyak negara, menyebabkan : menurunnya daya beli rakyat, terhambatnya siklus ekonomi mikro, hilangnya lapangan pekerjaan dan maraknya kemiskinan struktural.


“Oleh karena itulah Golden Eagle Internasional (GEI) ini hadir memberikan solusi bagi kesulitan rakyat.” Tegasnya.
Masih menurut Hadi Sucipto Pemilik sistem perbankan, pemilik dana, pemilik global asset adalah satu entitas yang secara sah dan terverifikasi memiliki jaminan berbentuk tunai (cash), emas (gold), dan surat berharga (securities) diseluruh Bank Sentral dari 209 negara di dunia.


Dan dikancah internasional, pemilik ini dikenal dengan nama Golden Eagle Internasional UNDP (Raja Wali Emas) yang merupakan pemegang otoritas sistemik dan kepemilikan sah dalam sistem keuangan global.


“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang membutuhkan solusi atas beban hutangnya dan ingin mendapatkan investasi guna mendukung ketahanan pangan bisa menghubungi Perwakilan Blitar Raya.” Himbaunya.


“Dengan slogan menuju dunia tanpa perbudakan utang, sebagai era pembebasan. Dengan penghapusan utang dan investasi PINA kita sedang membangun dunia yang “berdaulat secara pangan, berdaulat secara ekonomi dan berdaulat secara kemanusiaan.” Tegasnya sambil mengakhiri percakapan. (Atok)

banner 325x300